Dewan: Perusahaan Tak Bayarkan THR, Laporkan Saja!

THR.jpg
(INTERNET)

LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau membidangi ketenagakerjaan meminta pihak perusahaan yang ada di Riau agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada buruhnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Muhammad Adil, dia meminta semua perusahaan yang ada di Riau agar mematuhi aturan tersebut.

"Tahun kemarin sudah bagus realisasinya, satu minggu sebelum lebaran sudah ada THR nya," ujar Politisi Hanura ini, Rabu, 2 Mei 2018.


Apabila masih ada perusahaan yang membandel, lanjut Adil, tenaga kerja bisa melaporkan langsung ke dia, karena ketentuan itu sudah diatur oleh pemerintah pusat.

"Perusahaan mana yang tidak mau keluarkan THR, laporkan ke kami, kami akan rekomendasikan kepada Pemprov agar dicabut izinnya," tegas Adil.

Masyarakat kata Adil, jangan takut untuk melapor karena pihaknya akan melindungi setiap pelapor adanya pelanggaran seperti itu.

"Kalau mengadu, kita lindungi, jadi kalau ada yang tidak membayarkan THR, laporkan saja," tutupnya.