RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sindikat narkoba yang berupaya masuk ke Bumi Lancang Kuning melalui pesisir Riau diantaranya Dumai dan Bengkalis, seperti tiada habisnya.
Setelah dalam beberapa waktu terakhir jajaran Polda Riau menangkap sejumlah tersangka jaringan tersebut dengan barang bukti puluhan kilogram dan ribuan pil estasi, Polresta Pekanbaru kembali melakukan pengungkapan yang sama baru-baru ini.
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyita empat kilogram sabu-sabu dari tangan seorang kurir yang diduga sebagai bagian jaringan sindikat narkoba internasional.
"Dari tangan tersangka J kita menyita delapan paket sabu-sabu dengan berat total empat kilogram atau setara Rp6 miliar," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto dalam keterangan pers di Pekanbaru, Senin, 23 April 2018.
Santo, demikian sapaan akrab Kapolresta mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satres Narkoba dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa pekan terakhir dengan melibatkan Ditresnarkoba dan Dikrimum Polda Riau.
Baca Juga Alamak, Lima Pelajar Terciduk Pesta Sabu di Rumah Kosong
Ia menuturkan, tersangka JRZ alias Jhon (44) yang merupakan warga Kota Pekanbaru itu ditangkap di rumahnya di Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Kamis, 19 April 2018 kemarin, polisi menemukan seluruh barang bukti sabu-sabu yang diakui tersangka dijemput dari Kota Dumai untuk kemudian diserahkan ke penadah di Pekanbaru.
"Diduga kuat seluruh barang bukti sabu-sabu itu berasal dari luar negeri yang masuk melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di pesisir Riau," ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan jajarannya masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk berupaya mengungkap pengirim dan penerima serbuk haram itu.
Lebih jauh, tersangka Jhon mengakui dirinya telah tiga kali menjadi kurir narkoba dengan rute yang sama, Dumai-Pekanbaru. Meski tidak menyebut angka pasti setiap pengiriman, dia mengatakan ia selalu membawa dalam jumlah besar.
Sementara itu, dalam kasus yang terakhir ini, pria yang keseharian bekerja sebagai montir elektronik itu mengaku diupah sebesar Rp3 juta untuk setiap satu paket atau sebesar Rp24 juta untuk seluruh paket tersebut. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id