LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah sudah mulai bekerja dan mengevaluasi kinerja Pemprov sepanjang tahun 2017 lalu.
Hasilnya, beberapa permasalahan ditemukan dalam realisasi kinerja OPD. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Aherson. Dikatakannya, salah satu permasalahan selama ini adalah ego sektoral masing-masing OPD.
"Koordinasi antar OPD tidak sinkron, masih menetapkan ego sektoral, saat kita membahas suatu data, mereka saling lempar. Koordinasi mereka kurang baik sepertinya," ungkap Aherson, Kamis, 12 April 2018.
Untuk itu, Pansus akan meminta Bappeda selaku koordinator agar membuatkan MoU untuk semua OPD dan disaksikan langsung oleh Kepala Daerah.
"Jadi ada keseriusan mereka dalam merealisasikan APBD ini," tambah Politisi Demokrat ini.
Selain itu, Pansus juga menemukan adanya kekurangan di BUMD, hampir semua BUMD tidak mencapai targetnya sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Banyak BUMD yang targetnya dibawah 50 persen dari bahasan di RUPS," tutur Politisi asal Kuansing ini.
Lebih lanjut, Pansus akan menindaklanjuti ini dengan memberi masukan dalam berbagai permasalahan ini, karena Pansus tidak berwenang untuk menolak LKPJ Kepala daerah.
"Kalau LKPJ yang salah tidak mungkin, itu data yang kita terima, OPD memang banyak masalah yang belum terselesaikan. Taring kita sudah hilang. Kita tidak bisa menolak, hanya memberi rekomendasi," tutupnya.(2)