Komplotan Jambret Ini Targetkan Kaum Hawa sebagai Korban

Empat-pelaku-jambret.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Ujang Vandora

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Tenayan Raya mengungkap empat pelaku komplotan pencurian kekerasan atau jambret yang sudah beraksi di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.

Komplotan jambret ini biasa menyasar kaum hawa sebagai target dalam aksi sudah dilakukan lebih dari 25 kali di beberapa wilayah kota Pekanbaru.

Pelaku jambret menargetkan wanita atau ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor di jalanan yang sepi. Keempatnya beraksi pada sore dan malam hari dengan incaran HP, Emas dan barang berharga lainnya milik korban.

Keberhasilan jajaran Polsek Tenayan Raya dalam mengungkap kasus jambret ini perlu kerja keras dan kerja ekstra serta memakan waktu sebulan lebih.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di lapangan yang dipimpin Kanit res Ipda Budhi Winarko pada Kamis 05 April 2018 malam, dilakukan penangkapan terhadap pelaku jambret berinisial HDS dan IS di Jalan Pinang Merah Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.

Malam itu juga tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial FI yang merupakan residivis, di sebuah tempat hiburan berada di Jalan Sudirman Pekanbaru. Penangkapan kembali berlanjut hingga keesokan harinya dengan mengamankan pelau inisial RW.



Baca Juga Beraksi di 25 TKP, Komplotan Jambret Pekanbaru Berakhir di Balik Jeruji

Dari tangan pelaku didapat smartphone BlackBerry, OPPO dan sepeda motor Honda Baet sebagai sarana melakukan aksi. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Sementara, keempat pelaku dikenakan pasal 365 atau 363 atau 362 dengan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto membenarkan pengungkapan dan penangkapan empat orang pelaku jambret oleh jajaran Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut dan sudah mengantongi nama-nama pelaku lainnya yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," sebut Kapolresta.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id