RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Septina Primawati angkat bicara mengenai ikan sarden yang terindikasi cacing. Ia meminta pihak terkait segera memastikan ikan kaleng bercacing ditarik dari peredaran.
"Kalau perusahaannya lokal harus diberi sanksi kepada perusahaan tersebut, kalau perusahaannya dari luar, maka izin impornya harus dicabut," ungkap Septina Primawati, Selasa, 3 April 2018.
Berdasarkan informasi BPOM Pusat, lanjut istri Rusli Zainal ini, ikan kaleng yang bercacing, bukanlah ikan lokal tetapi ikan impor. Seperti merek Makarel yang mengandung atau membawa parasit.
Kedepannya, demi melindungi konsumen, Septina meminta pihak terkait harus memastikan proses pengalengan menggunakan teknologi yang tepat sehingga aman dan layak untuk dikonsumsi.
Baca Juga Menkes Sebut Cacing Sarden Berprotein, Dewan: Menteri Stres
Septina juga mengimbau agar masyarakat menggunakan ikan lokal saja yang kualitasnya lebih terjamin di banding ikan impor.
"Untuk Disperindag dan BPOM, saya minta agar terus meningkatkan pengawasannya kepada semua produk-produk makanan dan obat yabg beredar di masyarakat, baik produk lokal maupun impor. Agar masyarakat tidak dirugikan," tutup Politisi Golkar ini.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id