BP2D Khawatirkan Lambatnya Proses Pembentukan Perda

Kepala-Badan-Pembentukan-Peraturan-Daerah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

Laporan: Hasbullah Tanjung

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau Sumiyanti mengaku cukup khawatir dengan lambatnya proses pembentukan Rancangan Petaturan Daerah (Ranperda) saat ini.

"Sebenarnya kita risau juga, apalagi sekarang sudah masuk bulan April," ungkap Sumiyanti, Senin, 2 April 2018.

Dikatakan Sumiyanti, tahun 2018 ini ada sekitar 29 Ranperda yang harus disahkan dan hingga hari masih banyak yang belum bisa diproses.

"Iya baru yang dibahas Raperda tentang kelembagaan dan jabatan kepala desa adat, dan satu lagi tentang zakat, untuk yang zakat sudah dibahas tapi belum dibacakan di Paripurna," jelas Sumiyanti.

Lebih lanjut, menurut Sumiyanti, lambatnya proses Raperda ini dikarenakan beberapa faktor salah satunya dari pihak eksekutif.



"Masalahnya itu draft dan naskah, lebih utama dari eksekutif, tapi dari kami yang legislatif juga. Makanya saya sudah surati masing-masing komisi biar bisa dipercepat prosesnya," tambahnya.

Dikhawatirkan Sumiyanti, apabila Ranperda sekali turun banyak, dirinya tentu akan kesulitan karena harus mengurus segitu banyak Perda dalam satu waktu.

"Pusing juga kita kan kalau sekali turun banyak nanti," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id