RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mendalami sindikat peredaran narkoba yang melibatkan sepasang suami istri untuk menyelundupkan barang haram jenis sabu-sabu tersebut melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Dedi Herman di Pekanbaru, Jumat, 30 Maret 2018, mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya merupakan kurir yang dikendalikan oleh jaringan luar negeri.
"Informasi sementara mereka dikendalikan dari luar negeri," kata Dedi.
Pasangan suami istri berinisial MAN (30) dan istrinya ML alias Mai (33) ditangkap petugas Keamanan Penerbangan atau Aviation Security Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Jumat, 30 Maret, pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Keduanya kompak berupaya menyelundupkan enam paket sabu-sabu dengan berat hampir satu kilogram atau sebanyak 949 gram.
"Tujuan mereka sebenarnya ke Lampung via Bandung menggunakan pesawat Lion Air," ujarnya.
Dedi menjelaskan untuk membawa serbuk haram tersebut, mereka diupah sebesar Rp2 juta. Kemudian, keduanya akan memperoleh upah lebih besar ketika berhasil membawa sabu-sabu itu ke Lampung. Namun, mereka belum mengetahui berapa upah yang bakal diterimanya.
Lebih jauh, dia juga menjelaskan bahwa Pasutri yang sebenarnya kondisi istrinya sedang hamil tersebut sudah dua hari berada di Pekanbaru. Dari Aceh mereka tiba di Pekanbaru untuk menjemput barang dan dilanjutkan pengiriman ke Lampung via Bandung.
Saat ini pasangan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut mengingat upaya penyelundupan dengan modus yang sama, melalui Bandara sudah terjadi untuk yang kelima kalinya sepanjang 2018 ini.
Manager Umum Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengatakan Pasutri itu ditangkap petugas keamanan Bandara pada pukul 05.30 WIB pagi tadi di pintu pemeriksaan kedua atau security check point 2 Bandara SSK II Pekanbaru.
Baca Juga Simpan 949 Gram Sabu di Selangkangan dan Bra, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara SSK II
Serbuk haram itu kemudian mereka simpan di sela-sela paha dan dada. "Suaminya meletakkan di sela-sela paha, dan istrinya di dada," kata Jaya.
Namun, petugas yang curiga dengan gerak gerik kedua pelaku tersebut langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, diperoleh enam paket sabu-sabu yang beberapa diantaranya disimpan di dalam bra sang istri.
Upaya penyelundupan sabu-sabu melalui jalur udara via Bandara SSK II Pekanbaru bukan kali ini saja terjadi. Awal Februari 2018, petugas menggagalkan pengiriman narkoba berupa 1.011 ekstasi yang dikemas dalam paket suku cadang kendaraan melalui fasilitas kargo. Rencananya, barang haram itu akan dikirim ke Pulau Bali.
Selanjutnya Medio Februari 2018 lalu, petugas keamanan bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 200 gram sabu-sabu dari tangan seorang calon penumpang.
Medio Maret 2018 ini, petugas keamanan Bandara SSK II juga menggagalkan upaya penyelundupan dua paket sabu-sabu seberat 1,5 kilogram yang dilakukan oleh dua calon penumpang pesawat tujuan Jakarta.
Kedua pria calon penumpang pesawat itu masing-masing berinisial DO alias Dede (28) dan MZ alias Zainuddin (37).
Keduanya tertangkap aparat gabungan pengamanan Bandara saat berusaha melewati pintu pemeriksaan atau security check point dua Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu 17 Maret 2018 pukul 04.50 WIB. (**)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id