26 Ribu Masyarakat Siak Belum Jadi Peserta BPJS

Rapat-Foruk-Kemitraan-JKN.jpg
(Effendi)

Laporan: EFFENDI

RIAU ONLINE, SIAK - Sebanyak 26 ribu masyarakat di Kabupaten Siak belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Angka ini berdasarkan data yang ada di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Dumai, yang membawai area Siak.

Menurut Kepala Cabang BPJS Dumai, Nora Dwita Manurung, masih tingginya jumlah warga yang belum jadi peserta JKN, antara lain disebabkan kurangnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah dan mitra kerja.

Materi inilah yang dibahas dalam Rapat Forum Kemitraan Program JKN antara BPJS Cabang Dumai dengan Pemkab Siak di kantor Bupati Siak hari ini, Kamis 29 Maret 2018.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (As III) Drs H Jamaluddin, di ruang Pucuk Rebung.

"Forum kemitraan ini sangat penting untuk memberikan masukan dan advokasi mencakup hal-hal strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja BPJS di Siak ke depan," ujar Nora.

Menurut Nora, Terkait peningkatan kepesertaan Program JKN ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, dan di tindak lanjuti Pemendagri nomor 32/2017 bahwa hanya ada satu yang di kelola yaitu jamkesda dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Meningkatnya persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada tahun 2019. Pemerintah menetapkan batas waktu akhir diberiakan pada 04 Desember 2018.

"Kita di beri waktu oleh pemerintah hingga 4 desember 2018 mendatang, melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Bidang Kesehatan, minimal mencakup 95 persen pada tahun 2019, target JKN secara nasional tercapai," terang Nora.

Sedangkan di kabupaten Siak dari total jumlah penduduk masyarakatnya yang tergabung di program JKN baru 41,07 persen. Atau masih ada 58,93 persen yang belum mengikuti program JKN tersebut.

Menanggapi hal itu, Asisten Admintrasi Umum Pemkab Siak H. Jamaluddin mengatakan, Perwakilan Kantor BPJS Siak hendaknya terus melakukan sosialisasi manfaat BPJS kepada masyarakat, dan Perusahaan.

Jamaluddin juga mengajak seluruh OPD yang hadir agar kerja keras untuk memenuhi target tahun 2018. Sehingga seluruh penduduk Kabupaten Siak telah menjadi peserta JKN.

"Kita harus kerja keras untuk memcapai target menuju cakupan semesta 2019, yang waktunya tinggal 8 bulan lagi. Artinya batas terakhir kita sampai tanggal 4 Desember 2018," kata Jamaluddin.

Forum kemitraan tersebut secara khusus mengundang Dinas kesehatan, RSUD Siak, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, BKPSDM, Bappeda, TNI, Ikatan Dokter Indonesia cabang Siak, Puskesmas dan OPD terkait lainnya. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id