Polda Riau: 7,5 Kilogram Sabu-sabu Disimpan Gunakan Bungkus Teh China

SABU.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - ‎Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau mengungkap dua sindikat peredaran narkoba jaringan internasional. Total 7,5 kilogram sabu-sabu serta 5.000 butir pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp12,7 miliar dari tangan lima tersangka.

"Mereka jaringan berbeda, meskipun kami pastikan asal barang itu sama, masuk dari Malaysia," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu, 28 Maret 2018.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, seluruh sabu-sabu tersebut tersimpan rapi dalam delapan paket besar. Tujuh paket berisi satu kilogram sabu-sabu, sementara satu paket lainnya setengah kilogram.

Ada hal yang mencolok dari seluruh paket tersebut, yakni dibungkus menggunakan bungkusan teh China, merek Guanyinwang.

Meski dua jaringan itu merupakan kelompok berbeda, Haryono menjelaskan terdapat persamaan dari dua pengungkapan beda jaringan tersebut. Yakni, bungkus sabu-sabu yang digunakan adalah teh China dengan merek Guanyinwang.


 

Baca Juga Polda Riau Sita 7,5 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasiona

"Kesimpulan awal, barang ini didapat dari orang yang sama, meski mereka tidak saling kenal. Sama-sama menggunakan bungkus teh China, kemungkinan masuknya dari Malaysia ke pesisir Riau," tuturnya. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri yang memimpin pengungkapan dua kasus besar tersebut mengatakan pihanya melakukan pengintaian lebih dari sebulan lamanya sebelum meringkus ke lima tersangka berikut seluruh barang bukti. 

"Masing-masing tim itu terus mengintai selama satu bulan sebelum eksekusi kami lakukan. Alhamdulillah, mudah-mudahan kasus ini terus terungkap hingga ke bandar besarnya," ujarnya. (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id