Ada Cagub Riau Saat Peresmian Tekno Park, Ini Hasil Pemeriksaan Panwaslu Pelalawan

APK-Pilgubri-2018.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/HASBULLAH TANJUNG)

RIAU ONLINE - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan menerbitkan hasil temuan terkait kehadiran Calon Gubernur Riau (Cabub) nomor urut 3, Firdaus dalam peresmian Kawasan Tekno Park di Kecamatan Langgam yang ditaja Pemerintah Daerah (Pemda) Pelalawan beberapa waktu lalu.

Setelah melakukan pemeriksaan disertai penelitian selama satu pekan, surat tersebut disebutkan penemu yakni, Ketua Panwaslu Pelalawan Mubrus sedangkan pelaku yaitu panitia kunjungan dari Menko PMK PUan Maharani pada tanggal 14 Maret 2018 di Kecamatan Langgam berdasarkan SK Bupati Pelalawan Nomor 240 Tahun 2018. Nomor temuan 06/TM/PG/Kab/04.08/III/2018.

Status temuan tersebut yaitu tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum lainnya yaitu pelanggaran terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disebutkan pada surat tersebut, alasan tidak memenuhi bukti pelanggaran ASN dan tidak memenuhi bukti berpihak kepada salah satu calon karena panitia acara mengundang seluruh pasangan calon sebagai tokoh masyarakat.

"Bukan hanya mengundang calon nomor urut 3 saja," bunyi surat tersebut, melansir Tribunnews.com, Rabu, 28 Maret 2018.



Ketua Panwaslu menerangkan, pihaknya telah memanggila lima orang PNS yang tergabung dalam kepanitiaan dalam acara tersebut. Kelimanya adalah Ketua Panitia, Sekretaris, UPT Tekno Park, dan pengantar surat undangan untuk keempat pasangan calon gubernur Riau.

Berdasarkan keterangan dari para PNS yang dipanggil diketahui bahwa tidak ada sesuatu yang mengarah kepada keberpihakan atau tidak netral. Hal itu, bahkan, dibuktikan dengan surat-surat maupun dokumen yang dimiliki panitia.

"Jadi kita nyatakan temuan ini tak dapat dilanjutkan dan kasusnya ditutup," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id