LAPORAN: FATMA KUMALA
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Untuk ketiga kalinya sepanjang tahun 2018 ini, harga pertalite kembali mengalami kenaikan.
Di penghujung bulan Maret, Pertamina kembali menaikan harga pertalite menjadi Rp8.150 dari harga sebelumnya sebesar Rp8.000.
Namun, pemberitahuan masih minim dilakukan pertamina kepada masyarakat. Harga tersebut tercantum dalam web resmi pertamina di http://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-24-maret2018.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UR) mengatakan jika kenaikan harga pertalite berdasarkan kenaikan harga minyak dunia, hal tersebut tidak tepat. Ia mengatakan dibandingkan dengan kenaikan harga pertalite pertama di bulan Januari, kenaikan harga minyak dunia, Sabtu 24 Maret 2018 tidak semahal kenaikan harga minyak pada bulan Januari. “Lebih mahal kenaikan harga minyak di bulan Januari daripada yang sekarang,” katanya.
Menurutnya kenaikan harga minyak dunia bukanlah alasan yang tepat. Riau merupakan daerah penghasil minyak, yang mana kekayaan alam haruslah digunakan untuk kemakmuran rakyat. “Pemerintah kayak cari alasan. Kita mau lawan, kita akan segel pertamina di Riau sampai bosnya datang, mereka harus bertanggungjawab, kuota premium di Riau harus ditambah, harga pertalite harus turun. Yang jelas kita minta pemerintah mendudukan kita dengan pimpinan pertamina,” pungkasnya.
Soal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Rinaldi menyebutkan Senin nanti 26 Maret 2018, revisi Perda No.4/2015 Pasal 24 ayat (2) tentang pajak BBM non subsidi tersebut akan disahkan. “Kalau masalah PBBKB 10 persen, kami sudah ke pemrintah, dan besok hari senin sudah diselesaikan, disahkan revisi uu sama dewan. Dan kenaikan sekarang inikan kebijakan pemerintah pusat melalui pertamina, pertamina harus jelaskan dihadapan masyarakat Riau, mengapa kita penyumbang minyak harganya bisa jauh lebih tinggi dari daerah lainnya,” tandasnya.
Kenaikan harga pertalite tersebut dibenarkan oleh Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina (Persero) MOR I, Rudi Afrianto, yang mengatakan, kenaikan harga BBM jenis Pertalite telah diumumkan oleh Pertamina pada pukul 00.00 WIB, dan mulai berlaku pada hari ini, Sabtu 24 Maret 2018..
Ia menyebutkan kenaikan harga dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia.
"Karena tren harga minyak dunia yang meningkat dan rupiah yang melemah. Tetapi kami pastikan harga produk RON 90 Pertamina masih paling bersaing dibandingkan dengan badan usaha lainnya," jelas Rudi.
Disampaikannya, jika harga minyak dunia turun dan rupiah menguat, harga pertalitr akan segera ikut turun. “Tidak perlu nunggu sebulan juga biasanya kita turunkan. Ini karena BBM jenis umum memang pricingnya sangat dipengaruhi harga minyak dan kurs rupiah," tutupnya.(2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id