Tipu Uang Nasabah Miliaran Rupiah, Pemilik Joe Pentha Wisata Diadili

Pemilik-Joe-Pentha-Travel.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemilik Joe Pentha Travel, Muhammad Yusuf Johansyah akhirnya menjalani sidang atas dugaan penggelapan dan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dalam kasus ini, kerugian calon jamaah mencapai miliaran rupiah.

Dengan mengenakan rompi tahanan warna merah, terdakwa seksama mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Syafril dan Zurwandi, Senin, 19 Maret 2018. Sesekali, dia mengalihkan pandangannya ke arah JPU dan tertunduk.

Direktur Travel Umrah Joe Pentha Wisata ini didakwa melakukan penipuan dan penggelapan pada medio tahun 2015 hingga 2017. Ratusan jemaah tidak diberangkatkan ke Tanah Suci padahal sudah menyetor uang perjalanan umrah.

Jemaah sudah membayar uang umrah ke Joe Pentha Travel sekitar Rp23 jutaan per orang. Saat waktunya tiba, mereka tidak diberangkatkan dengan berbagai alasan.

Jemaah tersebut selalu dijanjikan berangkat. Merasa ditipu, para jemaah tersebut melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau.

Total dugaan nilai uang jemaah yang digelapkan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Diketahui oleh penyidik Polda Riau ternyata uang yang sebelumnya disetorkan ke rekening Joe Pentha Wisata kini hanya tersisa Rp1,5 juta.


"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan," kata JPU di hadapan menjelis hakim uang diketuai Toni Irfan, didampingi Sorta Ria Neva dan Abdul Azis.

Atas dakwaan itu, terdakwa melalui tim penasehat hukumnya, Dr Fahmi, keberatan (eksepsi). Mereka akan langsung melakukan pembuktian pada persidangan pekan mendatang.

Usai persidangan, Fahmi mengatakan gagalnya pemberangkatan 700 jemaah karena hangusnya tiket yang dibatalkan Air Asia yang dipesan klien kami. Menurutnya, pembatalan dilakukan sepihak. "Kita akan gugat pidana maupun perdata," kata Fahmi.

Sementara, JPU menyatakan dalam persidangan selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari mitra kerja dan pihak Joe Pentha Travel. "Dari Air Asia tidak jadi saksi, itu hanya pengakuan sepihak saja," kata Syafril.

Faktanya, ungkap Syahril, Joe Pentha Travel tidak bisa memberangkatkan ratusan jemaah umrah. Mereka mengambil dari dana ONH untuk memberangkatkan jemaah lain.

Fakta tak bisa berangkatkan (umrah) tahun 2014 dan 2015. "Mereka menaikkan ongkos ONH tapi tak diberitahu kalau uang itu bukan untuk memberangkatkan mereka tapi orang lain," pungkas Syafril. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id