RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pria mengaku Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tampan meminta sejumlah uang kepada seorang warga. Tak tanggung-tanggung, uang yang diminta mencapai Rp20 juta.
Korbannya adalah Rio Adi Wijaya (26), warga Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Berawal ketika Rio mendapat telepon dari ayahnya Supriyadi yang mengabarkan kalau abang kandung korban ditangkap dan ditahan di Mapolsek Tampan.
Menurut ayah korban, kabar itu didapatnya dari seorang pria yang mengaku Kapolsek Tampan. Dari sambungan telepon, pria itu menjanjikan dapat membebaskan abang korban kalau memberikan uang Rp20 juta.
Tak ingin anaknya ditahan, Supriyadi meminta korban mengirimkan uang tersebut. Korban lalu mentransfer uang itu melalui Kantor Pos Pekanbaru, Sabtu, 4 Maret 2018 lalu.
Setelah uang dikirimkan, nomor telepon pria misterius tersebut sudah tidak aktif lagi. Korban merasa tertipu dan melaporkan perkara itu ke Polresta Pekanbaru dengan harapan pelaku dapat diusut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto melalui Kasubbag Humas, Iptu Polius Hendriawan, membenarkan kejadian itu, Selasa, 6 Maret 2018. Menurutnya, laporan korban sidang ditindaklanjuti.
Korban melapor ke polisi dengan nomor LP/214/III/2018/RIAU/POLRESTA PEKANBARU. "Kita masih melakukan penyelidikan," kata Polius. (***)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id