Teckno Park Usai Diresmikan, Panwaslu kok Surati Pemda Pelalawan, Kenapa ya?

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Peresmian Kawasan Tekno Park Pelalawan di Kecamatan pada Rabu, 14 Maret 2018 lalu telah berjalan dengan lancar.

Acara yang berpusat di gedung Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P), tepat di tengah Tekno Park dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Ribuan masyarakat juga turut hadir memeriahkan kawasan kebanggaan Pelalawan ini. Namun, peresmian Tekno Park justru memunculkan tanda tanya dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan.

Mereka mempertanyakan kapasitas salah satu calon Gubernur Riau, Firdaus yang ikut menghadiri peresmian ini. Sehingga, pengawas pesta demokrasi ini menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan panitia pelaksana peresmian Tekno Park, yang dulu bernama Teknopolitan.

"Suratnya sudah kita kirimkan terhitung hari ini. Kita tujukan kepada pemda melalui panitia. Pak Syahrul sebagai sekretaris panitia yang menerima," beber Ketua Panwaslu Pelalawan, Mubrur, Senin 19 Maret 2018.


Seperti diketahui, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 itu datang pada acara seremonial yang dihadiri ribuan tamu undangan.

Panwaslu, kata Mubrur, ingin mempertanyakan kapasitas Firdaus dalam peresmian Tekno Park di Langgam itu. Padahal acara tersebut ditaja oleh pemerintah yang tentunya dibiayai oleh APBD Pelalawan.

"Kita ingin mengklarifikasi saja. Karena itu acara pemerintah tapi dihadiri paslon gubernur. Kita ingin penjelasan secara resmi," tandasnya.

Panwaslu telah menjadwalkan klarifikasi pada hari Selasa, 20 Maret 201) besok di kantornya. Mereka berharap panitia dapat hadir dan memberikan penjelasan dengan didukung bukti-bukti serta dokumen terkait. (**/1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id