Harimau Sumatera tampak berkeliaran di pemukiman warga di Kanal 25 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa, 23 Mei 2017
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktur Eksekutif Rimba Satwa Fondation (RSF), Zulhusni Syukri mengatakan bahwa keputusan warga Desa Tanjung Simpang, Kelurahan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir yang akan menghabisi harimau Bonita jika BBKSDA Riau tak mampu menanganinya dalam waktu dekat bukanlah solusi yang tepat.
Menurutnya, kawasan hutan yang diberikan oleh negara kepada perusahaan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) dengan tujuan untuk menjaga kawasan inti dari sebuah ekosistem adalah keliru.
"Kawasan hutan yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai kawasan yang dikelola oleh perusahaan dengan tujuan untuk menjaga kawasan inti dari sebuah ekosistem jelas tidak tepat sasaran," katanya Selasa, 13 Maret 2018.
Sebab itu, tutur Zulhusni Syukri, pihak perusahaan mau tidak mau harus ikut dilibatkan dalam aksi dari pemburuan dan pemusnahan harimau suamatera.
Baca Juga Harimau Terkam dan Seret Tukang Bangunan di Inhil Hingga Tewas
"Jika korporasi hanya menerima sebagai pengelola Hak Guna Usaha (HGU) Hutan, perusahaan juga seharusnya harus siap untuk menjadi pengelola kawasan lindung dan juga habitat satwa yang ada didalamnya," jelasnya.
Tambahnya, saat ini perusahaan seolah-olah tidak memberikan solusi bahkan tim yang diturunkan oleh BBKSDA Riau yang turut menjadi korban dari rusaknya sistem komunikasi di pemerintahan.
"Disorientasi yang terjadi pada harimau tersebut dikarena ada hal yang sangat mendasar yaitu habitat dan pakan. Setelah itu semua terjadi maka perubahan pola makan juga akan berubah. BBKSDA hanya yang akan menjadi penerima dampak langsung terkait konflik. Namun KLHK harus bertanggungjawab dari kebijakan yang telah dibuat," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id