Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pakaian Bekas

Kapal-Angkut-Diduga-Garam-Ilegal.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rarusan karung pakaian bekas yang diduga kuat berasal dari negeri tetangga seperti Malaysia dan Singapuran berupaya diselundupkan ke Riau.

Hal itu terungkap saat Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan karung pakaian bekas tersebut akhir pekan ini.


"Total 325 balpres (karung) pakaian bekas diamankan dari penangkapan itu," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika di Pekanbaru, Minggu 11 Maret 2018.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan oleh jajarannya di perairan Sungai Sembilan pada Sabtu 10 Maret 2018 dini hari.

Penangkapan berawal saat polisi menerima informasi dari masyarakat akan keberadaan sebuah kapal motor Flora Jaya GT nomor 245 PP.


Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, kapal tersebut diduga masuk ke Kota Dumai dengan membawa pakaian bekas dari negeri jiran.

Mendapati informasi tersebut, Sabtu dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan kapal yang dimaksud sedang bersandar di dermaga.

"Setelah kita periksa, ditemukan ratusan karung pakaian bekas. Namun, kapal itu dalam kondisi ditinggalkan, tidak ada Nakhoda dan anak buah kapal di sana," ujarnya.

Saat ini, seluruh barang bukti pakaian bekas tersebut telah disita polisi. Sementara polisi juga terus melakukan penyelidikan pemilik serta Nakhoda kapal tersebut.

"Setelah penangkapan itu, kami juga berkoordinasi dengan Bea dan Cukai serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk langkah selanjutnya," tuturnya.

Penyelundupan barang-barang bekas dari negera tetangga melalui pesisir Riau cukup marak terjadi. Para pelaku biasanya beraksi pada dinihari. Selain Dumai, sejumlah pintu masuk lainnya adalah Rokan Hilir, Bengkalis, hingga Meranti.(**/2)