Kabar Bahagia, Pemprov Riau Siap Bayarkan TPP bagi ASN

Gaji-Honorer.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah siap disalurkan.

"Untuk segi persiapan pelaksanaannya saya sudah arahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorongnya agar lebih cepat. Tapi pada umumnya sudah siap dibayarkan," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 9 Maret 2018.

Tambahnya, TPP ini akan dibayarkan tepat di pertengahan bulan yang berjalan untuk pekerjaan bulan sebelumnya.

"Termasuk TPP bulan Januari dan Februari kemarin yang akan dibayarkan. Ini berbeda dari gaji biasanya. Kalau gaji tiap bulan, sedangkan TPP ini biasanya di pertengahan bulan berjalan untuk pekerjaan bulan sebelumnya," jelasnya.

Besaran TPP ini juga bergantung kepada grade masing-masing ASN. Hijazi mengatakan untuk pejabat setingkat esselon II berada di grade 15.

"Kalau gambarannya untuk esselon II berada di grade 15, esselon III grade 14 sampai 15. Kalau kepala biro grade nya 14, Kepala Dinas 15, Sekda 17, Asisten 16, kepala bidang esselon III 12 sampai 13 dan esselon IV ada yang 10 sampai 11," jelasnya.

Sedangkan nominal yang akan diterima oleh masing-masing ASN, sebutnya, mengikuti kinerja yang dilakukan rutinitas sehari-hari.


"Untuk esselon II kalau kinerjanya penuh mungkin di angka Rp 20 juta. Artinya itu juga bergantung kepada tuntutan kerja. Tapi kalau tidak penuh bisa saja 90 persen, 80 persen yang mereka terima," jelasnya.

Sebelumnya, Ahmad Hijazi mengatakan bahwa kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akan lebih terpantau dan terjaga.

Hal itu berkaitan dengan penerapan gaji tunggal atau single salary system yang akan segera diberlakukan. Sistem ini sebagai upaya Pemprov Riau merangsang peningkatkan produktivitas kerja sampai mengontrol pencapaian target dan penggunaan anggaran dalam program yang dijalankan.

Para ASN hanya akan diberikan gaji bersih yang terdiri dari unsur jabatan, kinerja, pangkat dan produktifitas. Selain itu single salary system ini juga akan mengakumulasikan berbagai jenis penghasilan dan menetapkannya menjadi satu jenis penghasilan.

"Kalau sudah ditetapkan, bisa saja bulan ini single salary sudah berlaku. Mungkin dalam dua hari ini Pak Gub sudah bisa menandatangani," katanya di halaman kantor Gubernur Riau, Jumat, 9 Februari 2018.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id