LAPORAN: HASBULLAH TANJUNG
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi V DPRD Riau meminta pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Riau atas dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Rudiyanto menjadi Pejabat sementara (Pjs) Bupati Inhil, beberapa waktu lalu.
"Kita khawatirkan nanti kinerjanya sebagai Kadisdik terganggu, soalnya Pendidikan ini kan instansi yang cukup penting, anggarannya saja besar di sana sekitar 30% dari total APBD," ungkap Sekretaris Komisi V, Ade Agus Hartanto, Senin, 19 Februari 2018.
Ditambahkan Ade, penunjukan Rudiyanto sebagai Pjs sah-sah saja dan itu merupakan wewenang Pemprov, meskipun Ade cukup heran dengan penunjukan Rudiyanto sebagai Pjs.
"Kan ada Sekretaris dan lainnya, tapi itu tidak masalah, mungkin Gubernur ada pertimbangan lain, yang penting kewajiban dia sebagai Kadisdik jangan sampai terabaikanlah," pungkasnya
Seperti yang diketahui, Kadisdik Riau, Rudiyanto dilantik oleh Arsyadjuliandi Rachman mejadi Pjs Bupati Inhil pada Rabu, 14 Februari 2018 yang lalu, menggantikan sementara Wardan yang kembali maju dalam Pilkada Inhil 2018.