Laporan: HASBULLAH TANJUNG
RIAUONLINE, PEKANBARU - Bupati Siak Syamsuar dan mantan Danrem Edy Nasution akhirnya ditetapkan sebagai calon Gubernur Riau dan wakil Gubernur Riau oleh KPU Riau, dalam rapat pleno terbuka, di Kantor KPU Riau, Senin, 12 Februari 2018.
Dalam kesempatan itu, Syamsuar yang didampingi Edy Nasution dan Sekretaris DPW PAN Zulmizan mengucapkan rasa syukurnya atas ditetapkannya sebagai Calon Gubernur Riau.
"Alhamdulillah, kami di tetapkan sebagai calon, selanjutnya kami akan ikuti semua tahapan Pilkada dengan baik sesuai arahan dari KPU dan Bawaslu," ungkapnya, saat diwawancarai usai Rapat Pleno.
Baca Juga Sah, KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Riau
Ditambahkan Syamsuar, dirinya juga sudah meninggalkan Rumah Dinas yang ditempatinya sebagai Bupati Siak sejak kemarin sesuai dengan arahan KPU dan Bawaslu.
"Rumah Dinas sudah saya tinggalkan, dan sekarang saya sudah tinggal di rumah milik pribadi di Jalan Kurnia, Kota Pekanbaru," jelasnya.
Selain itu, untuk jabatan sebagai Bupati Siak, Syam juga sudah menyerahkannya kepada Wakil Bupati Siak, yakni Alfedri selama ia mengambil cuti kampanye.
Klik Juga Paslon Ini Jadi Yang Pertama Hadir Di KPU Jelang Penetapan Calon Gubri Dan Wagubri
"Kalau untuk atribut yang ada foto dan nama saya, itu nanti akan diturunkan segera, kan arahan Bawaslu seperti itu," tambahnya.
Terkait SK pemberhentian Calon wakil gubernur Riau, Edy Nasution sebagai Komandan Korem, Sekretaris DPW PAN Zulmizan, menegaskan surat tersebut sudah ada.
"Jadi mulai saat ini, Pak Edy bukan lagi Danrem 031/WB," singkat Zulmizan
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online
Follow Instagram riauonline.co.id