RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Doni Aprialdi, mendatangi penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia mengaku kedatangannya untuk bersilaturahmi.
Doni tiba di Kejati dengan mobil dinas BM 1340 T pada pukul 15.30 WIB, Senin, 5 Januari 2018. Setelah menunggu sebentar di ruang tunggu Pidsus Kejati Riau, ia masuk menemui penyidik.
"Saya hanya bersilaturahmi," kata Doni ketika ditanya terkait kedatangannya ke Pidsus Kejati Riau.
Namun, Doni tidak membantah kalau dirinya pernah dipanggil terkait dugaan korupsi di Dispora Riau. "Itu dulu, sudah lama. Sekarang saya silaturahmi, sekaligus tanyakan siapa yang dipanggil lagi," kata pria ramah tersebut.
Doni mengatakan, dari silaturahmi yang dilakukannya, diketahui kalau sudah banyak yang dipanggil penyidik dalam perkara dugaan korupsi di Dispora.
"Katanya sudah sampai kontraktor," kata mantan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Riau di Jakarta ini.
Terpisah, Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, membenarkan kalau pihaknya sedang menyelidiki perkara tindak pidana korupsi di Dispora Riau tahun 2016. Namun, ia enggan mengomentari kedatangan Doni.
"Yang jelas ada kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan terkait tindak pidana korupsi. Sekarang masih penyelidikan, belum bisa disampaikan. Kalau sudah jelas nanti dikabari," tutur Sugeng.
Sugeng juga mengakui pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk dikonfrontir terkait dugaan korupsi tersebut. "Sudah banyak," ucapnya.
Pantauan di Kejati Riau, sudah ada beberapa orang dipanggil, baik dari Dispora maupun swasta. Terakhir, penyidik juga memanggil mantan Kadispora Riau, Edy Yusti. (**/1)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id