Sepanjang 2017, Gakkum KLHK Sumatera Tuntaskan 137 Aduan

Kepala-Gakkum-Sumatera-Eduard-Sembiring.jpg
(Azhar Saputra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dari 139 pengaduan kasus yang masuk sepanjang tahun 2017, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Sumatera berhasil menuntaskan 137 aduan. Pencapaian ini terbilang cukup maksimal, sesuai dengan kemampuan mereka.

"Kami telah menerima pengaduan sebanyak 139. Kemudian 137 telah kami verifikasi dimana masing-masing kantor seksi dijadikan pos pengaduan. Dua yang tak terselesaikan Itu karena kami anggap tidak layak. Pelapornya tidak jelas," ungkap Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduard Sembiring, Jumat 26 Januari 2018.

Selain itu, hingga saat ini, mereka juga masih menyelidiki sebanyak 14 kasus dari total 48 penanganan kasus yang menurutnya telah layak untuk sampai ke meja hijau (P21).

"Tahun 2017, kami juga telah melakukan penanganan sebanyak 48 kasus. 34 kasus yang sudah P 21. terdiri dari 17 kasus satwa liar, ilegal loging 15 kasus, perambahan hutan 2. Sisanya masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Dari hasil penertiban itu, mereka telah menyita chain saw, truck, ekscavator, harimau mati, cula badak, kapal kayu dan masih banyak lagi barang tangkapan lainnya.



"Harapannya, tidak lama lagi kasus-kasus yang saat ini masih terus kami dalami dapat segera dilimpahkan hingga ke pengadilan," katanya.

Ditambahkan Eduard, selama ini timnya telah bekerja maksimal dalam menegakkan hukum bekerja di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama tahun 2017.

"Kegiatan pencegahan dan pengamanan hutan melalui kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) telah kami lakukan dengan makaimal di tahun 2017," katanya. (1)

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id