2017, Tahun Buruk dalam Penegakan Hukum di Riau

Kantor-LBH-Pekanbaru.jpg
(LBHPEKANBARU)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tahun 2017 merupakan tahun yang cukup buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, termasuk di Riau. Terutama untuk menangani konflik agraria.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru mencatat, ada 188 laporan di sepanjang tahun 2017 di Riau. Yang paling besar menurut mereka adalah perkara 15 korporasi yang kasusnya di hentikan (SP3) oleh Polda Riau.

"LBH Pekanbaru mencatat sejumlah konflik yang berkaitan dengan Agraria. Data yang dihimpun antara lain dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, terdapat 188 laporan konflik agraria sepanjang tahun 2017," kata Ketua LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso melalui siaran persnya, Kamis, 28 Desember 2017.

Dalam bantuan hukum yang mereka berikan, Walhi Riau malah dua kali mengajukan permohonan Pra-Pradilan dari Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun berakhir dengan penolakan oleh Majelis Hakim.

"LBH Pekanbaru juga turut andil dalam usaha membuka kembali perkara15 Korporasi yang kasusnya di Hentikan (SP3) oleh Polda Riau, namun akhirnya ditolak oleh Majels Hakim,"imbuhnya.

Juga turut mendampingi anggota koperasi di Kabupaten Siak dengan luasan 1.200 Hektare," mendampingi masyarakat terkait perambahan Hutan Lindung Bukit Betabuh dan kepemilikan perkebunan kelapa sawit tanpa Izin di Indragiri Hulu dengan Luasan 4.000 Hektare,"tandasnya.


Sementara itu di tahun 2017 ini mereka telah menerima 102 pengaduan dari masyarakat yang bersusah payah mencari keadilan.

"Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya ada 73 pengaduan. Adapun jasa bantuan hukum yang diberikan adalah konsultasi hukum, pendampingan litigasi dan pendampingan non litigasi,"ucapnya kembali.

Dari 102 terdapat 92 kasus non struktural dan 10 kasus struktural seperti perburuhan, lingkungan, masyarakat miskin kota, pelanggaran hak sosial dan politik seperti fair trail, serta perempuan dan anak.

LBH Pekanbaru merupakan salah satu dari 15 Kantor LBH yang tersebar di seluruh indonesia dan berada dibawah naungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdiri pada tahun 2005, LBH Pekanbaru sudah beberapa kali mengalami perubahan sturktur kepengurusan yang saat ini dipimpin oleh Aditia Bagus Santoso dengan masa kepengurusan 2017-2020.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id