RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau, memastikan akan memantau seluruh aktiVitas masyarakat, partai hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) saat berselancar di media sosial, terkait pelaksanaan Pilkada Riau 2018.
Ini mereka lakukan, agar pesta demokrasi yang tahapannya sudah berlangsung dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Kita punya tim Information Technology (IT), bukan tim siber ya, karena itu tidak masuk dalam struktur organisasi. Mereka akan melakukan pengawasan, terutama di media sosial khususnya," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan di Kantor Gubernur Riau, Kamis, 18 Januari 2018.
Selama menjalankan tugasnya, tim ini akan memantau aktivitas di media sosial selama 24 jam penuh terhadap adanya pelanggaran pelecehan Suku, Agama, Ras dan Golongan (SARA), tindak kekerasan, mempersoalkan dasar negara UU 1945, ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
"Itu semuanya untuk para paslon dan pendukungnya. Jadi, harapannya kampanye itu adalah kampanye yang positif," harapnya.
Sementara untuk ASN, tim yang bertugas akan memantau perkembangan apakah para abdi negara tersebut melakukan politik praktis.
"Kalau untuk ASN itu semua sudah kita lakukan dari kemarin-kemarin. Tapi untuk masyarakat umum nanti kita lakukan setelah pasangan calon sudah ditetapkan," jelasnya.
Selama menjalankan tugasnya, para mata-mata ini akan mengumpulkan bukti, informasi, data dilanjutkan dengan mengkaji apa yang sudah didapat.
"Jadi sifatnya itu mengumpulkan bukti, informasi, mengumpulkan data kemudian dicermati, kita kaji kemudian untuk disimpulkan," tandasnya.
"Jika indikasinya sudah mengarah kepada pelanggaran, maka kita sampaikan hasilnya pada lembaga yang tentunya berwenang. Kecuali untuk pemilu legislatif dan pilpres 2019. Kalau ada pelanggaran maka akan dilakukan sidang di Bawaslu," tutupnya.(2)
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id