Jalani 2 Hari Pemeriksaan Kesehatan, KPU Riau Putuskan 4 Balon Gubernur-Wagub Riau Sehat

Anggota-KPU-Riau-Ilham-M-Yasir.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Gubri-Wagubri) yang akhir pekan lalu menjalani pemeriksaan kesehatan selama dua hari, Jumat-Sabtu, 12-13 Januari 2018, dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, semuanya lulus. 

Keputusan semua Balon Gubri-Wagubri lulus tes kesehatan tersebut usai KPU Riau yang dipimpin Nurhamin, melakukan Rapat Pleno bersama perwakilan tim masing-masing kandidat. 

"Kami sampaikan secara terbuka hasil dari rapat pleno. Berdasarkan hasil tes kesehatan sudah kami terima, keempat bakal pasangan calon memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Riau membidangi Hukum, Ilham Muhammad Yasir, Rabu, 17 Januari 2018, di kantornya.

Baca Juga: 

Hasil Tes Kesehatan Peserta Pilgubri 2018 Sudah Di Tangan KPU Riau

Saat Psikotes, Syamsuar Justru Ingat Sedang Musim Durian Di Siak

Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru tersebut, keputusan ini telah sesuai dengan tahapan ditetapkan, 17-18 Januari 2018. Sebelumnya, akhir pekan lalu, Ikatan Dokter Indonesia, Badan Narkotika Nasional dan Himpunan Psikologi Indonesia, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap delapan Balon Gubri-Wagubri. 


Penyerahan Hasil Tes Kesehatan oleh KPU Riau

KOMISIONER KPU Riau Divisi Hukum, Ilham M Yasir, menyerahkan hasil pemeriksaan tes kesehatan Syamsuar-Edy Nasution kepada Sekretaris pemenangan Tim, T Zulmizan Assegaf, Rabu, 17 Januari 2018.

Ilham menjelaskan, untuk perinciannya, KPU Riau tidak bisa menjelaskan, karena menyangkut kerahasian personal, seperti diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008.

"Untuk perinciannya merupakan kerahasian personal. Kita bisa lihat di Pasal 17 UU 14 tahun 2008 tentang informasi publik. Rekam medik tidak boleh dipublis," jelasnya. 

Hanya saja, ujarnya, pemeriksaan tahun ini menurutnya agak berbeda. Alasannya, karena semuanya disatukan menjadi satu, termasuk poin cukup menarik perhatian di tahun silam terkait gejala disabilitas.

"Itu semua ada poinnya. Bukan hanya memenuhi syarat atau tidak saja. Tetapi sekali lagi untuk perinciannya adalah kerahasian personal," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id