RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2017, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau banyak melakukan penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Barang haram itu dominan berasal dari Malaysia.
Bahkan, jelang akhir tahun 2017, pasokan narkoba dari negara jiran itu belum juga berhenti. Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Wahyu Hidayat, mengatakan, narkotika itu masuk ke Indonesia melalui perairan Selat Malaka. Hampir sebagian didatangkan oleh bandar besar Malaysia.
"Sampai saat ini masih ada masuknya narkoba dari negara tetangga kita," ujar Wahyu, Rabu, 27 Desember 2017.
Transaksi sabu-sabu dan ekstasi dilakukan di tengah laut. Para pelaku menggunakan speedboat untuk mengantar dan mengambil barang tersebut.
"Transaksi lain, speedboat menggandeng speedboat lain. Diikat pakai tali dan ditarik. Di dalamnya ada narkoba, setelah di pantai dijemput oleh nelayan," papar Wahyu.
Sepanjang 2017, kata Wahyu, BNNP Riau menangani 26 kasus narkoba dan sudah ditetapkan 36 orang tersangka. Jumlah total barang bukti yang diamankan antara lain 28,97 gram ganja, 5 kilogram lebih sabu-sabu dan 1.616 pil ekstasi.
BNNP Riau juga telah menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Satu di antaranya, pecatan polisi.
"Peredaran narkoba merupakan suatu kejahatan yang luar biasa. Sasarannya adalah anak muda. Ini pun harus diberantas dan ditangani secara menyeluruh," pungkas Wahyu
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id