AMP Desak Kejati Riau Usut Aktor Intelektual Proyek RTH

Demo-AMP-Pekanbaru.jpg

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pelajar Pekanbaru (AMP) mengapresiasi penetapan 18 orang tersangka dugaan korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Namun, penetapan tersangka itu belumlah cukup karena masih ada aktor intelektual yang belum terungkap.

"Kami mendukung Kejati Riau melakukan pendalaman kasus untuk mengetahui aktor intelektual proyek RTH," ujar Koordinator AMP, Ali Junjung, Rabu, 13 Desember 2017.

Dalam aksinya, massa membawa dua spanduk berukuran cukup besar. Di spanduk dengan judul 'Dugaan skema skandal korupsi dinasti Gubernur Riau' itu ada gambar dan nama orang-orang yang diduga jadi aktor proyek RTH.

Di spanduk itu, ada gambar Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Juga ada foto dan nama dua saudara laki-lakinya, Anto Rachman, Juni Rachman dan Ari Nugroho.

Massa minta Kejaksaan Tinggi Riau menggali keterangan dari Ketua Pokja berinisial IS dan Kabag UPL, H. Mereka dinilai massa mengetahui seluruh orang-orang yang berperan dalam proyek RTH tersebut.


Massa dalam orasinya meminta Kejati Riau tidak takut akan tekanan dan intervensi untuk memeriksa Gubernur Riau dan keluarganya dalam mengungkap perkara korupsi RTH. "Jangan takut tekanan, usut aktor intelektualnya," teriak massa.

Kehadiran massa diterima Koordinator Intelijen Kejati Riau sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Asisten Intelijen, Gaos Wicaksono. Ia menyampaikan, penyidik masih terus bekerja dalam kasus RTH dan berupaya mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

"Pendemo katakan kami takut. Saya tegaskan, Kejati Riau tidak takut memeriksa Gubernur Riau dan keluarganya. Kami hanya takut pada Allah SWT," kata Gaos.

Namun, kata Gaos, untuk memeriksa gubernur dan keluarganya harus disertai bukti-bukti. "Untuk memeriksa, terlebih dahulu penyidik terkait keterlibatan mereka. Tidak bisa sembarangan memanggil dan diperiksa," tegas Gaos.

Seperti diketahui, dalam perkara RTH Tunjuk Ajar Integritas, penyidik Pidana Khusus Kejati Riau telah menetapkan 18 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara.

Proyek RTH Tunjuk Ajar Integritas di atas lahan eks Kantor Dinas PU, Jalan Ahmad Yani ini dianggarkan dengan dana Rp8 miliar pada tahun 2016 lalu. Dalam proyek ini, terdapat rekayasa proyek untuk memenangkan satu kontraktor hingga negara dirugikan Rp1,23 miliar.

Selain RTH Tunjuk Ajar Integritas, penyidik Pidana Khusus Kejati juga mengusut RTH Kaca Mayang yang dianggarkan Rp7 miliar. RTH di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor Walikota Pekanbaru itu masih dalam proses penyidikan dan belum ada tersangka.