RIAU ONLINE, PEKANBARU - Berakhir sudah pelarian Alexander (33), pecatan polisi bandar narkoba yang kabur dari Rutan Klas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada tahun 2014 silam. Ia dicokok polisi karena kembali terlibat narkoba dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu-sabu.
Alexander ditangkap bersama dua jaringannya berinisial DI (39), warga Pekanbaru, dan K (39) warga Pasir Penyu, di dua lokasi berbeda. "Kita tangkap pada Kamis, 2 November 2017," ujar Kapolres Inhu, AKBP Bastari Arif, Jumat, 3 Oktober 2017.
Arif mmengatakan, Alexander kabur dari Rutan Rengat karena terlibat narkoba. Ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Inhu dan kepolisian. "Ternyata sampai sekarang, Al masih terlibat narkoba," kata Arif.
Penembak Jodi Setiawan Ternyata Pecatan Polisi Terlibat Kasus Narkoba Kapolresta: Dendam Dan Persaingan Bisnis Narkoba Pecatan Polisi Tembak Jodi |
Dijelaskan Arif, mantan personel Polres Kuantan Singingi itu ditangkap di Kelurahan Air Molek, Dusun Wonorejo. Dari tangannya diamankan 149,6 gram sabu, senjata api FN dengan 3 butir magazine, 30 butir amunisi dan uang Rp 48.557.000.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi mengamankan DI dan K di lokasi berbeda. "Barang bukti yang disita 1,647 kilogram sabu, uang Rp 100 juta, serta 2 senjata api laras panjang dan 1 senapan angin," kata Arif.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba antar provinsi ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Inhu dengan pengamanan ketat petugas kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba antar provinsi ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Inhu dengan pengamanan ketat petugas kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba antar provinsi ini. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Inhu dengan pengamanan ketat petugas kepolisian. [removed][removed]
Alexander kabur dari Rutan Klas IIB Rengat pada 3 September 2014 silam sekitar pukul 15.00 WIB, saat jadi tahanan titipan Kejari Inhu. Ia dijemput beberapa orang dengan perlengkapan senjata api.
Sebelumnya ia ditangkap di Inhu oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kombes Pol Hermansyah SIK pada 28 Mei 2014 sekitar pukul 21.45 WIB di Jalan Pattimura lingkungan II Lelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.
Saat itu, dari tangannya diamankan 1 kilogram sabu dan senjata api.
Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja |
Alex sempat menodongkan senjata api kepada anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sial, ia lupa mengekang senjata ditangannya hingga dibekuk polisi dan dibawa bersama dua rekannya, DH dan Hm ke Pekanbaru.
Pasca kabur, pihak Rutan Inhu meminta bantuan kepolisian dan BNN terus melakukan pengejaran terhadap Alexander. Namun, tersangka yang terkenal lihai belum berhasil ditangkap. Ia baru diciduk setelah tiga tahun kemudian.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id