Laporan: HARDIYAN ALPRIANDI
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Upaya penyelundupan satwa ilegal jenis trenggiling bisa digagalkan lagi di Riau. Kali ini, tim gabungan Direktorat I dan IV Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau juga berhasil menangkap dua orang tersangka.
Pada Press Release di halaman kantor Dit Reskrimsus Polda Riau, Selasa 31 Oktober 2017, Humas Polda Riau Guntur Ario Tejo menjelaskan, kedua tersangka berinisial AM dan J diamankan oleh petugas saat melintas di jalan lintas timur kabupaten Pelalawan.
Baca Juga:
Lanal Dumai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ekor Trenggiling Senilai Ratusan Juta Ke Malaysia
Ratusan Trenggiling Tangkapan Lanal Dumai Akan Dilepasliarkan Ke Alam Bebas
Terbongkarnya kasus ini setelah aparat berwajib mendapatkan informasi yang akurat dari masyarakat terkait adanya bisnis ilegal tersebut. Bahkan untuk melacaknya, polisi harus melakukan penyelidikan selama dua pekan lamanya, hingga pelaku berhasil ditangkap.
Dari tangan para pelaku, ditangkap sebanyak 4 Kilogram sisik dan 70 ekor Trenggiling . Total harga tangkapan dari trenggiling ini diperkirakan mencapai angka 200 Juta. Diakui oleh para tersangka, mereka sudah melakukan hal ini sebanyak 14 kali, dan baru kali ini tertangkap.
Trenggiling diduga memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, hal inilah yang menyebabkan harga satwa ini mahal. Merujuk pada hal ini, satwa bernama latin Manis Javanica ini diduga akan di ekspor secara ilegal ke luar negeri oleh para pelaku untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
"Harga satu Kilogram tringgiling diperkirakan mencapai 2, 5 Juta, itu bukan harga yang murah tentunya, sehingga banyak yang memperjualkan satwa langka ini," ungkap Guntur.
Guntur juga menjelaskan Trenggiling masuk dalam salah satu hewan yang dilindungi oleh negara. Hal ini dikarenakan jumlah yang terus berkurang dihabitatnya akibat perburuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Setelah Press Realise dilakukan, guntur mengatakan bahwa 70 ekor Trenggiling yang masih hidup ini selanjutnya akan dilepaskan kembali kehabitat aslinya. Hal ini dilakukan agar populasi Satwa yang terbilang langka ini tidak
mengalami kepunahan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id