Simpan Sabu, Sopir Boat di Inhil Dicokok Polisi

BB-narkoba-Tembilahan.jpg
(Dedy Purwadi)

Laporan: DEDY PURWADI

RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Satu lagu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir (inhil). Penangkapan terhadap tersangka RF alias Ri (26) ini berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2017 dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.

RF ditangkap di Jalan Berkat Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil beserta barang bukti berupa empat paket diduga sabu-sabu, 1 Unit HP Nokia, 1 buah Besi Aluminium Gorden, 1 buah tas warna putih, 1 set bong yang terbuat dari botol kaca, dan 1 buah tang penjepit.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK MSi melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka yang berprofesi sebagai sopir boat tersebut, berawal saat dari informasi masyarakat yang resah, adanya orang yang sering bertransaksi narkotika.

Baca Juga!

Gampang Masuk, Polisi Tangkap Pengedar 8.000 Butir Ekstasi Dan 3 Kg Sabu Dari Malaysia

Briptu Taufik Ditangkap TNI AD Dengan Sabu 1,5 Kg, Kapolda Riau: Pecat Dan Vonis Mati Saja


Dramatis, TNI AD Tangkap Anggota Polisi Pemilik Sabu 1,5 Kg Dan Ratusan Pil Ekstasi

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam. Setelah didapat data yang akurat, akhirnya, RF alias Ri, dapat diamankan dirumahnya.

Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini, tersangka dan barang bukti narkotika dan lain-lainnya, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id