Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Diblender dan Dicampur Cairan Pembersih Lantai

Pemusnahan-Narkoba.jpg
(Hardiyan Alpriandi)

Laporan: HARDIYAN ALPRIANDI

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis pil Ekstasi dan sabu-sabu dengan total harga mencapai Rp 6 Miliar, Rabu, 25 Oktober 2017.

Sebanyak 7.115 butir narkotika jenis pil Ekstasi berwarna coklat dan merah dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan sabu dengan total berat mencapai 3.221 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan langsung ke dalam air dan dicampur pembersih lantai.

Begitulah cara pemusnahan barang bukti yang dilakukan jajaran satuan Narkotika Polresta Pekanbaru yang dilakukan hari ini.

"Total Narkoba yang dimusnahkan mencapai angka Ro 6 Miliar. Pemusnahkan kali ini setara dengan penyelamatan 15.000 generasi muda," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto.


Total hampir 4 kilo narkoba yang dimusnahkan ditangkap sebanyak 7 tersangka baik pengedar ataupun bandar dan semuanya sedang dalam tahap pemerosesan Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto menjelaskan Barang bukti tersebut berasal dari 3 kasus penangkapan. Yakni pada penangkapan pada bulan September dan Oktober.

Pada Penangkapan ini masyarakat sangat berperan andil. Dimana, penangkapan berawal dari kecurigaan masyarakat yang langsung melapor kepada pihak polresta Pekanbaru dan dibackup oleh Polda Riau.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id