Densus Terus Lacak Jaringan JAD di Riau

Penangkapan-Terduga-Teroris-di-Pandau-Permai.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lima orang terduga teroris yang ditangka tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Pekanbaru dan Kampar masih ditahan di Mako Brimobda Polda Riau. Tim masih mengembangkan untuk melacak keberadaan jaringan Jamaah Anshar Daulah (JAD) itu di Riau.

"Mereka masih ditahan di Mako Brimob untuk pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, Rabu, 25 Oktober 2017 kemarin.

Baca Juga: 

Densus 88 Lanjut Geledah Rumah Pribadi AP Di Pekanbaru, Ini Yang Ditemukan

Sempat Terkunci, Tim Densus 88 Ucapkan Assalamualaikum Saat Masuk Rumah Terduga Teroris

Menurut mantan Kapolres Pelalawan ini, tim masih terus melakukan pengembangan dan melacak keberadaan jaringan, termasuk mencari tahu tempat-tempat jaringan itu melakukan pelatihan.

Guntur meminta masyarakat tidak khawatir atas keberadaan terduga teroris tersebut karena petugas sudah dikerahkan untuk menjaga kestabilitasan keamanan Provinsi Riau.


Ia juga meminta kerja sama pihak, khususnya perangkat desa dan tokoh masyarakat agar peduli terhadap warga di sekitarnya dan tidak apatis (cuek) terhadap warga di sekitarnya.

"Terus peduli, apalagi terhadap pendatang baru. Perlu diajak komunikasi dan diinformasikan ke pihak kepolisian," pinta Guntur.

Lima terduga teroris yang ditangkap di Riau adalah W alias Abu Afif (42), BST alias Abu Ibrahim (31), YH alias Abu Zaid (42), Ha alias Abu Bukhori, dan NK alias Abu Aisha.

W dan BST ditangkap saat sedang berada di jalan di kawasan Perumahan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. YH diamankan di Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, H di Perumahan Taman Griya Anggrek, Kabupaten Kampar dan NK di Jalan Kubang Raya, Kilometer 5, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Jaringan ini sudah diselidiki sejak enam bulan lalu. Mereka diduga ada hubungannya dengan ISIS (Islamic State Irak and Suriah) karena targetnya adalah penegak hukum yang dianggap pelaku teror sebagai Toghut.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id