RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua pria terduga teroris di Perumahan Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa, 24 Oktober 2017, sekitar pukul 07.15 WIB.
Kedua pria itu berinisial Wawan alias Abu Afif (42), pekerjaan wiraswasta, dan BST alias Abu Ibrahim (31). Keduanya digerebek di sebuah rumah di Jalan Giam XIII, RT 03 RW 15 Pandai Permai, Desa Pandai Permai, Siak Hulu.
Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang, membenarkan ada penangkapan itu. "Iya memang ada tadi (pagi)," kata Nandang.
Baca Juga:
Densus 88 Lanjut Geledah Rumah Pribadi AP Di Pekanbaru, Ini Yang Ditemukan
Sempat Terkunci, Tim Densus 88 Ucapkan Assalamualaikum Saat Masuk Rumah Terduga Teroris
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK. Menurutnya, tim masih melakukan pengembangan terhadap jaringan dua terduga tersebut.
Informasi dihimpun, Densus 88 Mabes Polri dibantu Brimobda Polda Riau, pagi tadi menyisir sejumlah lokasi di tempat penangkapan terduga teroris tersebut.
Belum diketahui secara rinci proses penangkapan tersebut. Begitu juga dari jaringan mana kedua pria itu berasal.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id