Saya Dicambak, Dicakar, Dipukul, dan Diludahi Polisi saat Demo 3 Tahun Jokowi-JK

Demo-BEM-di-Polda-Riau.jpg
(Azhar Saputra)

Laporan: HASBULLAH TANJUNG 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masih ingat aksi unjuk rasa mahasiswa pada 20 Oktober 2017 saat memperingati tiga tahun rezim Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla berkuasa? 

Inilah cerita disampaikan oleh Aditya Putra Gumesa, mahasiswa Universitas Riau (Unri) menceritakan pengalamannya saat ditangkap.

Aditya mengakui, mereka melakukan aksi hingga pukul 23.00 WIB. Namun ia menyebutkan, tidak ada tindakan anarkis dilakukan mahasiswa.

Ia menceritakan, tujuan massa aksi hanya satu, menunggu Presiden Jokowi untuk segera menemui ribuan mahasiswa. Jokowi dikabarkan sudah berada di Istana Negara pada pukul 8 malam, usai mengunjungi Lombok.

Baca Juga: 

Mahasiswa Di Riau Tuntut Empat Rekannya Di Jakarta Dibebaskan

Coba Mediasi Massa Aksi, Kepala Kapolres Pekanbaru Bocor

"Pukul 17.00 WIB, kita sudah berhenti orasi, sejam kemudian, kita Salat Maghrib, kita lanjutkan dengan salawat, bahkan polisi ikut salawat bersama kami," ceritanya. 

Namun, saat salawat dikumandangkan, kepolisian terus menambah jumlah pasukan hingga tiga lapis. Akhirnya pasukan tersebut mengepung mahasiswa hingga terjepit di depan kantor Menteri Puan Maharani. Tidak bisa bergerak lagi.


"Kita hanya duduk tidak ada anarkis, bahkan mahasiswa yang membawa kayu dan lain sebagainya, kita serahkan kepada kepolisian sebagai bentuk koperatifnya kami," tuturnya saat bercerita ketika berunjuk rasa dengan mahasiswa lainnya di depan Mapolda Riau, Selasa sore, 24 Oktober 2017. 

Aditya juga menuding kepolisianlah memulai provokasi. Pasalnya, kepolisian mulai melempari massa dengan batu. " "kita dilempari batu, tapi kita tidak membalas. Kita hanya lari, karena memang koordinasi dari pusat melarang kami untuk membalas," jelasnya. 

Saat demo, tuturnya, Aditya menjadi Koordinator Lapangan Mahasiswa Sumatera. Saat aksi dilempari batu itulah, ia terjatuh selanjutnya ditangkap polisi, karena dianggap provokator.

"Saya ditangkap dengan cara sangat tidak manusiawi, saya dijambak, dipukul, diludahi, dan dicakar aparat bahkan saat saya sudah berada di dalam mobil, penganiayaan masih berlanju. Ini bukti cakarannya," kata Aditya sambil menunjukkan bekas cakaran di lengan kangannya.

Klik Juga: 

Amankan Demo 3 Tahun Jokowi-Berkuasa, Kepala Kapolresta Bocor Kucurkan Darah Segar

(Video) Demo Mahasiswa Berujung Ricuh, Perwira Polisi Ini Terekam Sedang....

Ia juga membantah ada pengrusakan fasilitas umum oleh mahasiswa, seperti dituduhkan aparat, bahkan idirnya dan kawan-kawan mahasiwa lain melihat polisi sendiri merusak tameng mereka.

"Mereka menuduh kami sebagai perusak fasilitas umum, hanya dengan memperlihatkan foto kami berjalan di depan pagar, dan di sana tidak ada terlihat bahwa kami sedang merusaknya," tegasnya.

Saat penyelidikan pun, Aditya mengakui ada intimidasi anggota Polisi. Ia dipaksa mengakui, rekan-rekannya merupakan provokator.

"Perlu saya sampaikan, mereka bukan provokator, kalau memang mereka provokator, maka semuanya provokator, silahkan tangkap semuanya," katanya mengulangi perkataannya saat di depan penyidik.

Mahasiswa Unri ini mengakui, ia bisa bebas setelah didatangkan pengacara oleh senior dan teman-temannya. Meski bebas, ia diharuskan melapor ke kepolisian setiap senin dan kamis.

Unjuk rasa kemarin sore diwarnai bakar ban oleh mahasiswa, mereka kemudian membentuk pagar hidup di sekeliling ban tersebut. Kepolisian tidak melakukan tindakan apa-apa hingga ban tersebut habis terbakar.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id