RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bukannya jadi pengayom masyarakat, oknum polisi berinisial Brigadir FCMT, justru jadi penjambret. Sasarannya adalah seorang perempuan dengan tas sandangnya dan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Perbuatan yang mencoreng citra kepolisian itu terjadi, Senin, 25 September 2017, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Brigadir FCMT yang mengendarai sepeda motor mengikuti sepeda motor yang ada di depannya.
Baca juga!
Frustasi Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jambret
Jambret Ini Sudah Beraksi 19 Kali Incar Gelang Emas Di Lima Puluh
Anggota Bidang Dokkes Polda Riau itu memepet sepeda motor yang dikendarai RP yang membonceng adiknya, EAM. Sesampai di perempatan Jalan Durian-Jalan Soekarno Hatta korb,an menarik tas yang dipegang EAM.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke arah Transmart dan masuk ke gang buntu. Ketika akan berbalik arah, pelaku berpapasan dengan korban yang ternyata mengejarnya.
Korban langsung menendang pelaku sehingga pelaku terjatuh. Akhirnya, pelaku menyerahkan tas yang dijembretnya kepada korban. Warga yang ada di sekitar tempat emosi dan menghajar pelaku. Kemudian kejadian itu dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, membenarkan kejadian itu. Ia menegaskan, kasus ini akan diproses di Bagian Profesi dan Pengamanan Polda Riau.
"Nanti akan diproses kode etik," ujar Guntur, Selasa, 26 September 2017.
Selain menjambret, ternyata Brigadir FCMT juga pernah terlibat narkoba. Tas urinnya positif mengandung Amphitamin dan methaphitamine.
Guntur menyatakan oknum polisi yang terlibat tindak pidana akan ditindak tegas. Ancaman hukumannya adalah pemecatan dari anggota Polri.
"Diproses dulu kasus pidana nya. Setelah itu diproses kode etik kepolisian. Kita juga sudah koordinasi dengan Polresta agar pelaku diserahkan ke Polda," tegas Guntur.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id