Dibohongi 20 Tahun, Warga Sakai Bathin Tagih Janji PT Arara Abadi

Demo-mahasiswa-Sakai.jpg
(Azhar Saputra)

Laporan : AHMAD/AZHAR

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Massa dari Gerakan Mahasiswa Sakai Riau (GMSR) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Inda Kiat Pulp & Paper (IKPP) yang berada di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru pada Rabu, 25 oktober 2017.

Mereka melayangkan tuntutan kepada PT Arara Abadi (Sinar Mas) agar mengembalikan tanah ulayat seluas -+ 12.000 hektare yang sekarang ini telah ditanami akasia oleh perusahaan anak Sinar Mas ini.

Baca Juga!

20 Tahun Beroperasi, Konflik Suku Sakai Dan Arara Abadi Tak Kunjung Tuntas

Masyarakat Sebut Anak PT Arara Abadi Ubah Lahan Konservasi Jadi Kebun Sawit

Mereka juga menuturkan bahwa pihak perusahaan telah menjajah dan mengkhianati warga Sakai Bathin.


"Saat itu janji akan membuat kebun karet warga Sakai seluas 300 hektare baru terpenuhi seluas 100 hektare,"kata Kordinator umum aksi, Andika Sakai di depan kantor PT Arara Abadi Jalan Teuku Umar, Rabu, 25 Oktober 2017.

Akibat janji itu, warga suku Sakai tak menerima apa-apa. Sedangkan korporasi telah meraup keuntungan dari tanah ulayat dari warga Sakai hampir 20 tahun lamanya.

Perusahaan ini pernah membuat janji Jum'at, 19 Desember 1997. Dalam perjanjian itu terdapat kesepakatan bahwa PT. Arara Abadi akan membuat kebun karet untuk masyarakat sakai dengan luas -+ 300 hektare.

Namun, hingga saat ini pelaksanaannya belum sesuai dengan kesepakatan. Saat ini baru ada -+ 100 hektare kebun karet yang sudah ditanam.

Ini artinya, warga Sakai Bathin telah dibohongi selama 20 tahun ini. Dan kali ini, mereka meminta pertanggung jawaban dari pihak PT. Arara Abadi atas kerugian besar yang mereka terima. Karena selama ini PT. Arara Abadi telah meraup keuntungan dari tanah ulayat masyarakat sakai dalam jumlah milyaran bahkan trilyunan rupiah.

Selain itu GMSR juga menuntut atas tindakan PT. Arara Abadi yang dianggap merusak lingkungan dengan melakukan penggalian tanah di kawasan tanah masyarakat tanpa izin atau ilegal. Karena sampai saat ini dalam galian sudah mencapai -+ 5m.

GMSR juga meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Pemprov Bengkalis untuk melindungi masyarakat dan jangan melindungi pihak perusahaan yang mereka anggap perampok, penjajah dan kapitalis yang telah merajalela dan sewenang-wenang yang hingga saat ini menyiksa dan merugikan masyarakat sakai bathin.

Sementara itu, perwakilan dari perusahaan, Edie Haris berjanji akan menyelesaikan janji yang pernah tercipta sebelumnya.

"Kami berkomitmen akan menyelesaikan pembangunan kebun karet seluas 300 hektare setelah persyaratan administrasi dipenuhi dan disepakati bersama,"tutupnya usai dialog antara ke-dua pihak terjadi

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id