Mantan Kadispenda Riau Diperiksa Jaksa

Ilustrasi-Korupsi.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau, saat ini Bapenda Riau, SF Haryanto, diperiksa penyidik Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif tahun 2015-2016.

Selain SF Haryanto, penyidik juga memeriksa Kabid Pajak Dispenda Riau, Genta, Jumat, 6 Oktober 2017. Usai Diperiksa, mereka bersamaan meniggalkan kantor Kejati Riau.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH MH, membenarkan ada pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini. Namun ia enggan menyebutkan nama saksi yang dimintai keterangan.

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas tersangka DY. "Ini hanya konfirmasi fan klarifikasi, sekaligus validasi atas alibi tersangka DY. Apakah hanya alibi atau fakta hukum uang didukung bukti cukup," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pemeriksaan saksi akan terus dilanjutkan pada pekan mendatang. Sejumlah saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil akan dinintai kembali keterangannya.

Dalam kasus SPPD fiktif ini, Kejati telah menetapkan dua tersangka, yakni DL dan DY. Tersangka DL menjabat Sekretaris Bapenda Riau dan DY sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda pada tahun 2015-2016.


Kedua terangka diduga membuat SPPD fiktif dan pemotongan anggaran perjalanan. Pada tahun 2015, pemotongan sebesar 5 persen, tahun 2016 sebesar 10 persen. Akibatnya negara dirugikan Rp1,3 miliar.

"Ada modus membuat SPPD fiktif, orang tidak jalan tapi uang dikeluarkan, jalan dua orang tapi SPPD lima dan ada juga uang dikeluarkan akhir tahun tapi tak digunakan," papar Sugeng.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 8 jo Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan catatan pada Laporan Hasil Pemeriksan (LHP) APBD Riau 2015 lalu diketahui beban perjalanan dinas Pemprov Riau memiliki jumlah yang fantastis. Total beban perjalanan dinas sesuai Laporan Operasional Pemprov Riau mencapai Rp275.999.581.336.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id