Pemko Bentuk Tim Satgas Sampah Buru Warga Buang Sampah Sembarangan

Tumpukan-Sampah-di-Jalan-Pepaya.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bagi warga Pekanbaru, berhati-hatilah dalam membuang sampah, kalau tak ingin ditilang dengan menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan membayar denda. 

Penilangan ini dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Sampah yang dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Anggota Tim Satgas Sampah tersebut beranggotakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Staf Kecamatan dan Kelurahan, Kodim 0301/Pekanbaru dan Polresta. 

Tim Satgas sampah ini nanti akan bertugas mengawasi titik-titik selama ini menjadi tempat pembuangan sampah ilegal. Selain itu, tim ini juga akan mengawasi warga membuang sampah di luar jadwal diatur di dalam Perda.

Baca Juga: 

Herman Abdullah: Dimasa Saya, Tak Ada Onggokan Sampah Seperti Sekarang

Inilah Resep Herman Abdullah Soal Sampah Hingga 7 Kali Raih Adipura

"Tim ini akan keliling kota Pekanbaru dari pagi sampai sore. Kalau waktu kapan turunya tentu tidak terjadwal, bisa kapan saja. Mereka bisa saja nanti bersiaga di TPS liar, jadi kalau ada warga yang membuang sampah disitu bilang langsung diamankan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Zulfikri di Pekanbaru, Selasa, 8 Agustus 2017. 



Di dalam Peraturan Daerah (Perda), jadwal membuang sampah dapat dilakukan masyarakat mulai pukul 19.00 hingga 05.00 WIB. Sampah, seperti diatur dalam Perda dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) telah ditentukan di masing-masing kecamatan. 

Sementara itu, jika warga membuang sampah diluar ketentuan, maka pembuang tersebut dikenakan sanksi berupa denda hingga kurungan penjara. 

"Namun untuk tahap awal ini kita masih akan memberlakukan sistem tilang dengan menahan KTP warga yang melanggar Perda," jelas Zulfikri. 

Anggota Tim Satgas, tuturnya, telah menggelar rapat perdana bersama dengan sejumlah instansi seperti camat, Satpol PP, Komando Distrik Militer (Kodim) 0301/Pekanbaru serta Kepolisian setempat. 

Klik Juga: 

Pekanbaru Sudah Jadi Kota Sampah, Bukan Madani Lagi

Sampah, Kado Peringatan Hari Jadi Pekanbaru Ke-232 Tahun

Hasil dari pertemuan perdana tersebut menyimpulkan bahwa seluruh instansi yang disebutkan diatas siap untuk memaksimalkan kinerja Satgas Sampah Pekanbaru. 

Ia menjabarkan, secara organisasi DLHK Pekanbaru merupakan koordinator dalam Satgas tersebut. Namun, DLHK Pekanbaru akan menggandeng tim koordinasi lainnya. 

Simak berita Pekanbaru Kota Sampah lainnya dengan klik di sini.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline