Ketua Komnas HAM: Saat Ini, Kewenangan Perusahaan Kangkangi Negara

Ketua-Komnas-HAM-Nur-Kholish.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi NHak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis mengatakan, saat ini kewenangan perusahaan telah jauh melebihi kewenangan dimiliki negara dalam menjalankan usahanya. 

Berlebihnya kewenangan tersebut membuat negara takluk dan tak bisa berbuat serta tegas saat perusahaan dengan sengaja melanggar HAM dalam menjalankan aktivitas usahanya. 

"Kekuatan korporasi (perusahaan) itu jauh lebih kuat dari negaranya sendiri. Ini terkuak di era sekarang ini. Contohnya, adanya proses politik sering dibiayai korporasi. Dalam praktik keseharian ada uang mengalir. Nah, itu membuat negara lemah," kata Nur Kholish, dalam sebuah acara Media Briefing diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru ICCO Cooperation, di Hotel Evo, Pekanbaru. 

Baca Juga: 

PT RAPP Dan Indah Kiat Tak Mampu Tuntaskan Konflik

20 Tahun Beroperasi, Konflik Suku Sakai Dan Arara Abadi Tak Kunjung Tuntas

 


Ia menjelaskan, fakta menunjukkan yang terjadi di Indonesia pada 2012 saja, jumlah kasus pelanggaran HAM menyangkut Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta mencapai 246 kasus. Sementara itu, untuk kasus tak berkaitan dengan pribadi masyarakat itu sendiri hanya mencapai 1.126 jiwa saja.

"Begini. Cara membacanya itu ialah untuk satu kasus laporan pelanggaran HAM faktanya itu bisa mencangkup dua hingga tiga desa (korban). Untuk satu desa itu bisa berapa kepala. Itu belum termasuk laporan yang tak diterima," ungkapnya menjelaska.

Meskipun satu korporasi tersebut memiliki tanggung jawab pada lingkungan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) tetap saja hal itu tak mengubah sedikitpun pandangannya tentang kekuasaan dimiliki perusahaan lebih besar daripada negaranya sendiri.

"Kalau CSR itu kan tak mengikat. Tidak dilakukan pun tak apa-apa. Nah kalau sampai CSR dipergunakan untuk pembangunan sarana ibadah dan jalan. Negara sebenarnya ada dimana?," katanya mempertanyakan. 

Klik Juga: 

Menteri Siti Nurbaya Batalkan Perjanjian Kerjasama Dengan APRIL

Malam-Malam, Gubri Dan DPRD Desak Menteri Siti Setujui Penambahan 497 Ribu Ha Lahan

Untuk itu, tutur Wong Kito Palembang ini, maka diperlukannya berserikat.

"Saya tak mengatakan korporasi itu jahat. Sudah menjadi rahasia umum korporasi memberikan dampak lingkungan, juga berdampak kepada masyarakat sekitar bahkan di internalnya sendiri. Berserikat itu diperlukan karena sebuah hak itu tak pernah diberikan secara gratis. Itu harus diperjuangkan," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline