RIAU ONLINE, PEKANBARU - Roti bakar yang disajikan oleh katering Barokah kemudian membuat Wali Kota Pekanbaru, Firdaus dan Sekretaris Kota Pekanbaru, M Noer, mual-mual lalu muntah-muntah, ternyata dipasok dari kedai kopi legendaris, Kim Teng, Jalan Senapelan.
Keracunan makanan akibat memakan roti bakar tersebut dibuktikan hasil laboratorium yang dilakukan Balai Besai Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terhadap sampel roti bakar tersebut.
Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Pekanbaru, Helda Suryani Munir, Selasa, 25 Juli 2017, tak bisa menjelaskan apa yang terkandung di dalam roti bakar tersebut sehingga dikatakan tak layak sehat.
Baca Juga: Tamatkah Kedai Kopi Kim Teng Usai Roti Bakarnya Picu Wali Kota Muntah-Muntah?
Padahal, Helda di dalam suratnya Nomor: 443.5/Dinkes-PL/2017 tertanggal 24 Juli 2017, menyatakan, sertifikat laik sehat Kedai Kopi Kim Teng dicabut.
"Berdasarkan hasil pemeriksan, kedai kopi Kim Teng di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru, kami berikan sanksi berupa pencabutan sertifikat laiak sehat sejak surat ini diterbitkan," kata Helda Suryani Munir.
Helda meminta, pengelola Kedai Kopi Kim Teng untuk segera melakukan perbaikan diri dengan mempersilakan Dinas Kesehatan untuk kembali melakukan pemeriksaan disertai hasil laboratorium.
Klik Juga: Begini Cara Budidaya Kopi Liberika Di Lahan Gambut
"Setelah syarat itu terpenuhi, maka kedai kopi Kim Teng dipersilakan kembali beroperasi, mengedarkan, menjual, dan memasarkan barang dagangannya," janjinya.
Jika tak diindahkan, siap-siap saja kedai kopi yang sudah melegenda ini tak diizinkan beroperasi sampai kapanpun. Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, hari pertama usai pencabutan sementara sertifikat laik sehat oleh Dinas Kesehatan Pekanbaru, kedai kopi tersebut tak lagi buka. Sempat karyawan keluar dari ruko tiga pintu tersebut.
"Kita minta ke Kedai Kopi Kim Teng untuk menjaga kebersihan pekerja. Untuk membuka kembali, mereka harus mempersiapkan segala sesuatunya sehingga memenuhi standar laih sehat," pungkasnya.