Ini Alasan Kapolresta Kenapa Tahanan Sialang Bungkuk Dipindahkan Malam Hari

Pengamanan-di-Depan-Pintu-Masuk-Rutan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketegangan disertai bunyi suara ledakan saat membawa dan menjemput 58 tahanan penghuni Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Sabtu malam, 15 Juli 2017, hingga esok harinya, Minggu, 16 Juli 2017, memang dilakukan di malam hari. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto mengatakan, upaya membawa puluhan tahanan diduga provokator kaburnya lebih dari 488 tahanan di awal Mei 2017 silam di malam hari, agar situasi lebih kondusif dan aman.

Pasalnya pada malam menjelang dini hari itu, seluruh warga binaan di lokasi diharuskan sudah berada pada kamar dan blok masing-masing.

Baca Juga: Dor, Dor, Dor, Suara Tembakan Iringi Membawa Tahanan Rutan Sialang Bungkuk

"Kenapa dilakukan pukul 22.00-23.00 WIB, Perlu diketahui pukul 22.00 WIB itu warga binaan kembali masuk sel dan kamar akan dikunci. Sehingga jika dilakukan siang hari, napi tidak di dalam sel," kata Kombes Pol Susanto, Selasa, 18 Juli 2017, di kantornya. 

Sehingga, tuturnya, jika upaya penjemputan dan pemindahan tahanan dilakukan siang hari, tentunya mereka sudah tak berada di kamar masing-masing. Ini semakin mempersulit polisi melakukan pemindahan.


"Dari rencana total 21 orang pemindahan, berhasil kita bawa sejumlah 17 napi pada Blok A dan B. Di Blok C, kita bawa satu orang, terjadi perlawanan kemudian kita lakukan upaya komunikasi dengan kawannya dan petugas Lapas," ungkapnya. 

Saat itu, jelas Susanto, polisi mendapatkan perlawanan. Mereka dilempari bebatuan kecil. Sehingga guna mencegah sesuatu hal tak diinginkan, Polisi menembbakan gas air mata yang mengeluarkan suara ledakan.

Suara besar tersebut, katanya, efek dari ledakan gas air mata ketika dilemparkan berbunyi dunk. Tidak ada perlawanan. Apalagi digunakannya peluru hampa, karet maupun peluru tajam. 

Klik Juga: Diikat Tali Plastik Dan Diborgol, 58 Tahanan Dipindahkan Dari Sialang Bungkuk

"Jadi gas air mata itu mengeluarkan asap dan perlu kami luruskan, hingga selesai esok paginya, pukul 09.00, tidak ada satupun petugas ataupun warga binaan yang mengalami luka-luka. Semuanya kondusif," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Pekanbaru, Ipda Dino Vivino, kepada RIAUONLINE.CO.ID, mengatakan, ke-58 tahanan yang dipindahkan. Mereka ini dianggap sebagai provokator kaburnya 448 tahanan. 

"Perinciannya, Sabtu malam, 15 Juli 2017, sekitar pukul 22.40 WIB, 8 napi dipindahkan ke Lapas Tembilahan, Inhdragiri Hilir (Inhil). Berselang 40 menit kemudian, pukul 23.20 WIB, 9 napi juga dipindahkan ke Lapas Bangkinang, Kampar, sebanyak 9 napi," tuturnya Ipda Dino Vivino, Minggu, 16 Juli 2017. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline