(Video) Tolong Terima Anak Kami, Anak Tempatan Butuh Pendidikan

Pagar-Dua-SDN-Digembok.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBAEU - Penggembokan pagar dua Sekolah Dasar Negeri (SDN), 78 dan 90, di Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, didasari kekecewaan terhadap proses penerimaan murid baru di sekolah tersebut. 

Warga menilai, kedua sekolah itu, tidak mengakomodir anak-anak sekitar (tempatan) untuk diterima bersekolah di sana, Padahal, pemerintah telah menetapkan kuota 40 persen untuk warga tempatan. 

Ketua RT 04/ 01 Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Suyono Hadi, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya kepada Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 78, Khairil dan SDN 90, Indrawati. Kedua sekolah berada di daerah dipimpin Suyono.

Baca Juga: Warga Tempatan Gembok Pagar Dua SDN

Ia berpendapat seperti itu, karena ia mengetahui pengembokan ini disebabkan berkurangnya kuota penerimaan murid baru dari tahun sebelumnya. Kecenderungan itu tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak keduanya.

"Harusnya kepsek ini juga melihat tingginya tingkat para pendaftar dan juga melihat kemampuan SD dalam menerima Kurikulum 2013," imbuhnya.

Sementara itu, di kesempatan berbeda Kepala SDN 90, Indrawati tak bisa berbuat banyak atas aksi pengembokan tersebut. "Silakan saja tanyakan ke Dinas (Pendidikan)," tuturnya sembari berlalu.


Sebelumnya, bukannya malah belajar, hari perdana masuk sekolah bagi murid SDN 78 dan 90, di Jalan Dahlia Indah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, diisi hanya dengan melakukan duduk jongkok, bercanda gurau di luar pagar sekolahnya.

 

Ini dilakukan para murid karena satu pintu masuk pagar menuju sekolah mereka tak bisa dibuka. Alasannya, pagar dikunci menggunakan dua gembok ditambah dengan lilitan rantai oleh orang tak dikenal.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, pintu pagar tersebut juga terdapat beberapa spanduk putih sudah ditulisi dengan nada rasa kecewa. "Tolong terima anak kami, anak tempatan butuh pendidikan, tolong terima," tulis spanduk putih itu.

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Su'adi mengkritik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada sekolah-sekolah di Indonesia secara online.

Ombudsman menerima banyaknya pengaduan buruk penerimaan siswa baru langsung diadukan para wali murid. Dampaknya, tidak akan mungkin siswa miskin bakal mengecap sekolah unggulan.

Di antaranya memanipulasi data online, surat miskin hingga memanipulasi pengadaan seragam bagi siswa baru oleh pihak sekolah beserta oknum-oknum lainnya menginginkan anak mereka bersekolah di tempat mereka inginkan.

Klik Juga: Inilah Kecurangan Penerimaan Siswa Baru Temuan Ombudsman

"Urusan pendidikan kita masih tertinggal dengan negara lain. Contoh lainnya mengenai fasilitas jalan. Itu sama bagusnya baik jalanan yang ada di pusat dengan jalanan di pelosok-pelosok wilayah mereka," kata Ahmad Su'adi, Kamis, 6 Juli 2017, di di kantor Perwakilan Ombudsman Riau, Jalan Diponegoro.

Mantan jurnalis media nasional tersebut mengatakan, PPDB seacar online menimbulkan carut-marut dan merugikan para siswa berprestasi. ‎Solusinya, Ombudsman menawarkan sistem zonasi-zonasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di setiap sekolah demi pemerataan siswa secara berkeadilan.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline