Jelang Pilgubri 2018, KPU Mulai Siapkan Draft Juknis

Rapat-Kpu.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mulai melakukan tahapan dan persiapan dengan pemutakhiran draft petunjuk teknis (Juknis).

Tentunya dalam pembahasannya, KPU Riau tetap berpedoman kepada dokumen Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serentak yang pernah dibahas pada tahun lalu.

"Dalam menyusun draft tersebut, kami tentunya masih mempedomani dokumen PKPU pilkada serentak 2017 dengan cara membandingkan dokumen draft PKPU pilkada serentak tahun 2018 mendatang," kata Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir.

Baca Juga: Khas Melayu, Pilgubri 2018 Bakal Diwarnai Pantun Demokrasi



Sebelum disahkan, draft tersebut harus mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI yang telah mendapatkan kata sepakat oleh KPU RI dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Draft yang telah dibahas itu diantaranya adalah tahapan program dan jadwal, pemutakhiran, pencalonan, kampanye, NPSK, dana kampanye, pungut hitung dan rekapitulasi.

"Sementara itu untuk sosialisasi dan tata kerja badan ad hoc masih nantinya akan menyusul," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline