Kabupaten Siak 6 Kali Berturut-turut Raih WTP

Syamsuar-terima-WTP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: Effendi

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada lima kabupaten/kota yang ada di Riau. Kabupaten Siak sendiri tercatat untuk keenam kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2016.

Penyerahan LPK WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Senin, 12 Juni 2017.

Sebelumnya, Bupati Siak, Syamsuar, sudah menunggu dan berdoa agar WTP yang keenam itu kembali diraih Negeri Istana itu.

Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin kabupaten yang berinduk dengan Bengkalis ini, dimulai pada 2011 hingga 2017.

Baca Juga: Untuk Kelimakalinya Pelalawan Kembali Raih WTP



"Alhamdulillah, menunggu WTP yang keenam yang sempat saya katakan itu menjadi kenyataan. Dan ini salah satu bentuk kinerja yang baik di Pemerintahan Siak," ucap Syamsuar.

Kembali menerima opini WTP, kata Syamsuar, mempertegas pengelolaan keuangan sudah dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau ini adalah pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel yang aktual.

Sementara itu, Kapala Perwakilan BPK RI Riau, Harry Purwaka, dalam sambutannya mengatakan, sesuai amanat Undan-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 kepada pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Klik Juga: Firdaus: Mengurus WTP Seperti Mengurai Benang Kusut

Opini WTP atas LKPD Tahun 2016 diberikan kepada Kabupaten Siak untuk yang keenam kalinya berturut-turut. Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material.

Oleh karena itu, hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati dan walikota untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Siak, Hendrik P, Sekda Kab Siak TS Hamzah, BKD Siak, Said Arif Fadillah, Kepala Inspektorat, Fali, Sekwan, Amrul, Kabag Humas Protokol, Wan Syaiful.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline