RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2016 tak semudah mengucap kata-kata.
Firdaus mengaku kerap menemui kesulitan-kesulitan dalam mewujudkan opini yang diidam-idamkan tersebut. Sebab itu, WTP baru diterima Pekanbaru diakhir masa akhir periode pemerintahannya.
"Ini semua sama seperti menyelesaikan benang kusut yang semuanya itu tidaklah mudah. Kami sudah bekerja keras dari awal pemerintahan dan akhirnya baru dapat sekarang," katanya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau, Senin, 12 Juni 2017.
Baca Juga: Alhamdulillah Pemprov Riau Terima WTP Dari BPK RI
Menurutnya hal itu dikarenakan kelengahan yang terjadi di masa-masa sebelum dirinya menjabat sebagai Walikota Pekanbaru. Merasa puas telah mendapatkan opini WTP, pejabat terdahulu tidak melakukan pemeliharaan hingga di akhir masa pemerintahannya.
"Tahun 2008 kita, Pekanbaru pernah mendapatkan opini WTP ini. Namun karena merasa puas dan tidak komitmen, disiplin lagi dalam menjalankan tata kelola Pemerintahan, akhirnya semasa kami, administrasi ini menjadi benang kusut kembali," katanya kesal.
Hal itu dikarenakan tak baiknya tata kelola terkait aset kota Pekanbaru setelah mendapatkan WTP di tahun 2008 Kota Pekanbaru terpuruk tak mendapatkan opini itu lagi.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline