RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dharmawan memastikan bahwa mie kuning basah berfomalin buatan Sulpandra(34), pemilik pabrik yang beroperasi di Jalan Muhajirin, Gang Muhajirin 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, sudah lama beredar di pasaran Kota Pekanbaru.
Bahkan, pabrik mie kuning ini telah setahun beroperasi dan telah memiliki pelanggan tetap di Pekanbaru.
"Menurut pengakuan pemilik pabrik ini, dirinya telah memiliki langganan tetap sejak satu tahun silam. Mereka langsung mengantarkannya ke pedagang-pedagang se-Pekanbaru," katanya di halaman Polsek Tampan, Minggu, 4 Mei 2017.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan dan Penyedikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Adrizal Apt menyebut bahwa operasi ini merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.
Baca Juga: Pabrik Mie Berformalin Ini Ditutup Paksa, Ditetapkan Satu Tersangka
BPOM sebelumnya melakukan inspeksi kepada setiap pedagang pasar yang menjajakan mie basah kuning ini di Pekanbaru. "Mie ini kami beli dari pedagang dan mirisnya lima dari enam sample yang telah kami uji positif mengandung formalin," kata Adrizal
Tim Opsnal Polsek Tampan bersama BPOM Pekanbaru akhirnya melakukan menggerebekan di pabrik pembuatan mie yang biasa digunakan masyarakat sebagai campuran lontong, baso dan lainnya itu.
Dalam penggrebekan ini, Polisi menemukan dua jerigen yang masing-masing berisikan 30 liter formalin siap pakai, Jumat, 3 Mei 2017.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline