Alhamdulillah Pemprov Riau Terima WTP dari BPK RI

Pemprov-Riau-Terima-WTP.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pemprov Riau menerima opini WTP diterima karena telah bekerja sesuai dengan apa yang telah diharapkan oleh auditor yang telah ditunjuk oleh negara.

BPK RI melakukan beberapa pertimbangan terkait adanya perbaikan dari berbagai sisi yang telah dilakukan oleh Pemprov Riau. Seperti standar akuntable pemerintahan yang lebih baik, adanya perbaikan di segala sektor yang mencakup Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.

"Berdasarkan pemeriksaan dari BPK, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun 2016," kata Anggota VII BPK RI, Eddy Mulyadi Soepardi di DPRD Riau, Selasa, 30 Mei 2017.

Baca Juga: Riau 'Cuci Piring' Usai Pemerintah Pusat Keluarkan Izin Tambang PT Logomas Utama



Meski menerima WTP, Pemprov Riau tidak berbangga hati, karena opini ini tidak semata-mata dapat dijadikan patokan apakah Riau tidak terkena fraud di masa yang akan datang.

"Di sini kita tidak mencari fraud, kalau ada fraud akan kita ungkap dan WTP ini tidak bisa dijadikan patokan kalau Riau nantinya tidak terkena fraud," imbuhnya.

Pemprov Riau dalam menjalankan roda pemerintahan masih memiliki beberapa poin penting yang harus segera diperbaiki.

"Jadi auditor itu ada kriterianya. Kalau ada yang masih bisa diperbaiki yang tidak ada masalah. Karena kita yakin Pak Gubernur Riau bisa memperbaikinya. Kita jangan menghukum terus, tetapi pencari fakta dan kalau ada kesalahan, akan kita bantu," tutupnya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline