RIAU ONLINE, BENGKALIS - Tiga paket barang haram ganja dan satu paket sabu siap konsumsi diamankan dari tangan pelaku, Rezki Suhendra (20) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis.
Usai melakukan penyelidikan tentang keberadaan pemuda pengangguran ini, Polisi mengamankan pelaku yang tengah berada di Jalan Sempurna Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Polisi menemukan barang haram dari dalam kantong yang dibawa pelaku, serta mengamankan telepon genggam dan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga merupakan uang hasil transaksi narkoba sebelumnya.
Baca Juga: Polsek Reteh Gagalkan Pesta Sabu Pasangan Suami Istri di Inhil
"Usai diamankan, pelaku ini mengaku mendapatkan barang haramnya dari saudara Ade," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo singkat, Kamis, 25 Mei 2017.
Berdasarkan pengakuan pelak, Polisi kini tengah memburu dan memasukkan Ade ke dalam daftar pencarian orang. Sementara informasi yang diterima polisi, Ade kini beralamatkan di Duri Kabupaten Bengkalis.
Usai mengamankan pelaku, Polisi bergegas mambawanya ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline