Ironis, Ada Spanduk hingga Rambu Larangan, Trotoar Tetap Penuh Kendaraan Parkir

Spanduk-di-Polda-Riau1.jpg
(FACEBOOK RADEN SOESANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau membentangkan spanduk pengingat bagi pengendara yang kerap menyerobot trotoar sebagai tempat parkir. Spanduk itu dipasang di pagar kantor Polda Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Namun, tampaknya kebiasaan memarkirkan kendaraan di tempat menjadi hak pejalan kaki itu sudah membudaya bagi pengendara, kendati telah disediakan tempat parkir bagi pengendara sepeda motor ataupun mobil.

Foto Raden Soesanto.FACEBOOK RADEN SOESANTO

Padahal sudah banyak rambu larangan parkir ditrotoar yang dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub), namun tidak ditaati.

Baca Juga: Mobil Parkir Sembarangan di Bandara SSK II Milik Imigrasi Pekanbaru

Foto Raden Soesanto.FACEBOOK RADEN SOESANTO

Ironisnya, pengendara kerap memarkirkan kendaraannya di area terpasang rambu-rambu larangan parkir, larangan untuk berhenti dan tempat pemberhentian bus Trans Metro Pekanbaru (TMP). Bahkan tak jarang, kebiasaan pengendara ini menimbulkan kemacetan panjang.


Klik Juga: Mahasiswa Thailand Ini Keluhkan Parkir Liar di Pekanbaru

Foto Raden Soesanto.FACEBOOK RADEN SOESANTO

Fenomena ini mengundang perhatian netizen, salah satunya Raden Susanto. Melalui Facebook, Raden memperlihatkan foto-foto menunjukkan bahwa masih banyak pengendara yang kerap menyerobot hak pejalan kaki untuk memarkikan kendaraan. Salah satunya, foto yang memperlihatkan banyaknya kendaraan parkir di area trotoar di Polda Riau.

Lihat Juga: (Video) Sopir Taksi Mendebat Polisi Soal Larangan Parkir

Foto Raden Soesanto.FACEBOOK RADEN SOESANTO

Foto-foto itu turut dikomentari netizen. Beberapa netizen justru beranggapan bahwa pihak Polda Riau tak menyediakan area parkir yang memadai.

Namun, berbeda dengan netizen Masril Ardi, yang mendukung upaya Polda Riau untuk menghentikan pengendara menjadikan trotoar sebagai tempat parkir. "Himbauan yang sangat2 bagus dan pastinya harus ditaati oleh siapapun juga dia," tulis Masril Ardi.

Menurutnya, ketiadaan lahan parkir bukan alasan untuk melakukan parkir sembarangan. "Kalau ketiadaan lahan parkir jadi alasan untuk parkir sembarangam cabutin aja itu rambu2 dilarang parkir yang ada di pinggir2 jalan, selesaikan urusannya," katanya.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline