Lewat Tim Pengendalian Bahan Pokok, Polda Riau Siap Tindak Kejahatan

Di-Polda-Riau1.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau mengandeng beberapa instansi untuk mengatasi masalah kelangkaan dan naiknya harga pasokan bahan kebutuhan pokok menjelang Ramadan dan Idul Fitri mendatang.

Melalui Dirkrimsusnya, Kombes Pol John Isir mengatakan upaya pertama yang akan dilakukan, pihaknya akan menindak oknum yang membuat pasokan bahan pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri tersendat.

"Jika ada keluhan masyarakat nanti akan kita lempar ke tim. Kalau nanti ada yang bermain seperti penimbunan, kami Polda Riau akan menindak. Karena ada sub satgas tindak dan gakkum," katanya di Polda Riau, Rabu, 10 Mei 2017.

Baca Juga: Kapolda Riau Tegaskan Sanksi Bagi Penimbun Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Polda Riau akan meringkus oknum yang sengaja melakukan tindak kejahatan bahan pokok dengan menjerat mereka menggunakan tindak pidana ekonomi dan pergudangan.


"Bagi teman-teman pengusaha, mari ini bulan Ramadan momentum untuk beramal. Ambil untung boleh, tetapi jangan ambilnya besar dengan cara menimbulkan dampak lain seperti menimbun lalu harga naik. Ini jelas-jelas pelanggaran hukum," tandasnya.

Selain itu, tim pengendalian bahan pokok masyarakat Lancang Kuning 2017 yang sebelumnya telah dibentuk akan memantau ketersediaan dan jangkauan harga pasar yang sebelumnya telah menjadi rujukan.

Tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Pertamina, dan Bulog akan membuat langkah tepat dan cepat.

Klik Juga: Begini Cara Jitu Polri Cegah Kartel Jelang Ramadan

"Kegiatannya mereka itu nantinya akan memantau ketersediaan bahan pokok serta jangkauan harga pasar-pasar yang sebelunya telah menjadi rujukan," imbuhnya.

Seperti minuman kaleng yang telah kadaluarsa. Untuk hal seperti itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Riau akan melakukan inspeksi dan melihat ke beberapa pasar modern dan tradisional.‎

Tim juga akan bertatap muka dengan para pelaku usaha mengingatkan kembali ada komiditas strategis yang memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline