Ingin Air Bersih Uang, Nelpon Per Menit Rp 1.000, Bezuk Juga Uang. Pungli di Rutan

Kerusuhan-di-Rutan-Sialang-Bungkuk.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sedikit-sedikit uang. Itulah gambaran bagaimana kehidupan para tahanan di Rumah Tahanan Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kulim, Pekanbaru. 

Akibatnya, ratusan tahanan kabur, Jumat, 5 Mei 2017, pukul 12.45 WIB, satu jam setelah dilakukannya aksi unjuk rasa memprotes perlakuan sipir dan petugas Rutan kepada mereka. 

Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, menceritakan apa saja dialami warga Rutan akibat perlakukan buruk petugas Rutan dalam melayani tahanan. Satu di antaranya adalah mengeluarkan biaya untuk setiap jam besuk.

Baca Juga: Azlaini Agus: Ini Sikap Protes Perlakuan Tak Baik Dari Rutan Ke Tahanan

"Ada lagi CB, Cuti Bersyarat. Dimintai juga uang. Dari organisasi (Kemenkum HAM) katanya tidak dipersulit. Tetapi sampai pada tahanan dipersulit. Kemudian ada lagi kalau pindah blok pakai fee, uang. Artinya ada something wrong-nya," kata Kapolda Irjen Pol Zulkarnain, Jumat malam. 

Ia juga mendapat informasi dan laporan dari tahanan, petugas Rutan memungut dua bungkus rokok per pekan dari tahanan jika ingin air bersih lancar sampai ke ruangan-ruangan. 


Bukan hanya itu, tuturnya, tahanan transit tidur di WC ruang tahanan. Jika hendak menelepon keluarga, dipungut biaya Rp 1.000 untuk setiap menitnya hingga membayar Rp 50 ribu setiap kali membesuk dibebankan pembesuk. 

"Ini semua mudah-mudahan ada perbaikan dan sudah saya sampaikan ke Pak Ferdinand (Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau) untuk secara transparan diperbaiki dan dari rutan sendiri mau untuk mengubahnya," kata lulusan Akpol 1985 tersebut.

Wong Kito Galoh ini juga meminta kepada seluruh petugas dan sipir Lapas, hilangkan praktik-praktik pungutan liar (Pungli) seperti dialami di Rutan Sialang Bungkuk. 

Klik Juga: Benarkah Pungli Dan Pemukulan Pemicu Tahanan Kabur Dari Sialang Bungkuk

"Terkait hal-hal seperti itu, tolong hadirkan saja pihak internal (Sipir) untuk memperbaikinya. Setiap organisasi kan ada inspektoratnya. Nanti kami dianggap ikut campur pula," kata mantan Kapolda Maluku Utara itu. 

Jika ini tak diperbaiki dan dibenahi, tuturnya, bisa saja memantik, memicu tahanan untuk kembali melakukan hal-hal diluar kendali dari para petugas lapas. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ferdinand Siagian, sama sekali tak tahu praktik-prakti pungutan liar yang dilakukan anggota, seperti diceritakan Kapolda Riau. Seharusnya, pungli tersebut tidak ada, dirinya sama sekali tak tahu pungli tersebut. 

"Mereka mengatakan ada Pungli. Besok (hari ini) akan kita rapatkan. (Tuntutan) lainnya mengenai makan, air bersih dan cuti bersama. Pungli dilakukan oknum. Kita akan menyelidiki dan memproses, tentu akan kita tindak," kata Ferdinan.  

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline